Potensi konflik antarnelayan di Dusun Pandansari, Desa Pasirputih, Kecamatan Bungatan, Situbondo, berhasil diredam. Polisi bergerak cepat dengan pendekatan dialogis untuk mencegah bentrokan.
Ketegangan sempat terjadi pada Jumat (4/7/2025) setelah sejumlah nelayan tradisional melaporkan dugaan pelanggaran jalur tangkap oleh perahu selerek. Perahu tersebut diduga menggunakan jaring untuk menangkap cumi-cumi terlalu dekat ke bibir pantai, hingga mengganggu hasil tangkapan nelayan lokal.
Pengaduan nelayan tersebut akhirnya ditindaklanjuti oleh Satpolairud Polres Situbondo. Yakni dengan melakukan penyelidikan dan pendekatan dialogis kepada nelayan setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri yang dapat memicu bentrokan antar kelompok nelayan.
"Kami langsung memberikan edukasi dengan metode dialogis pada mereka," jelas Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, kepada detikJatim, Senin (7/7/2025).
Menurut Rezi, langkah ini penting agar kedua belah pihak tidak terprovokasi dan tetap menjaga kondusivitas.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa perahu yang diduga melanggar aturan berasal dari salah satu desa di Kecamatan Mlandingan.
"Selanjutnya Satpolairud mendatangi nelayan yang berkonflik itu dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat," tandas Rezi Dharmawan.
(auh/abq)