Puluhan Pesilat Konvoi ke Acara Suran Agung PSHW Madiun Diputar Balik

Puluhan Pesilat Konvoi ke Acara Suran Agung PSHW Madiun Diputar Balik

Sugeng Harianto - detikJatim
Minggu, 06 Jul 2025 18:40 WIB
Penyekatan konvi pesilat terkait Suran Agung PSHW di Kota Madiun.
Penyekatan konvi pesilat terkait Suran Agung PSHW di Kota Madiun. (Foto: Sugeng Harianto/detikJatim)
Madiun -

Puluhan kendaraan sepeda motor rombongan pesilat Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) diputar balik karena melanggar kesepakatan di acara Suran Agung di Kota Madiun. Pesilat yang konvoi itu diputar balik di lokasi penyekatan perbatasan Madiun Kota dengan Kabupaten Madiun dan Magetan.

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Zainur Rofik menyampaikan bahwa rombongan pemotor pesilat yang diputar balik pada Minggu pagi itu berasal dari Wonogiri.

"Kami sebar penyekatan di 12 titik perbatasan Madiun kota dengan Kabupaten serta hingga perbatasan Nganjuk dan juga Ngawi juga Magetan. Ada larangan pesilat pakai kendaraan bak terbuka dan sepeda motor," kata Rofik, Minggu (6/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada rombongan pemotor dari pesilat yang nekat berasal dari Wonogiri mau ke kota Madiun untuk acara suran agung. Alhamdulillah sudah kita cegah karena bawa sepeda motor dan atribut," papar Rofik.

Rofik menyampaikan dalam penyekatan yang dilakukan petugas gabungan saat hari H pelaksanaan suran agung polisi juga menyita atribut. Penyitaan dilakukan karena sangat rawan berpotensi gesekan di jalan.

ADVERTISEMENT

"Beberapa atribut kita sita karena bisa memicu gesekan di jalan saat berkonvoi," jelas Rofik.

Rofik menyebutkan bahwa dalam kesepakatan bersama antara semua organisasi pesilat dengan Forkopimda dilarang berkonvoi. Selain itu pesilat wajib menggunakan kendaraan tertutup roda 4 untuk menuju Padepokan PSHW di Kelurahan Winongo, Kota Madiun.

"Kesepakatan memang dilarang konvoi dan wajib menggunakan sarana kendaraan tertutup roda 4," kata Rofik.

Rofik menyampaikan penyekatan di 12 titik perbatasan Madiun kota dengan kabupaten serta perbatasan Nganjuk dan Ngawi. Ada larangan pesilat pakai kendaraan bak terbuka dan terbatas.

"Dari 12 titik itu di antaranya di bagian selatan yang dari arah Ponorogo di Mlilir kemudian di Nglames perbatasan masuk Madiun kota paling dekat kemudian juga di perbatasan Nganjuk dan Ngawi," jelas Rofik.

"Sedangkan wilayah Magetan yang juga berbatasan dengan Madiun Kota, yakni titik Desa Madigondo, Kecamatan Takeran.

"Kami juga ikut penyekatan kerjasama dengan Polres di tetangga perbatasan Magetan dengan Madiun Kota di Madigondo dan di Sukowidi Kartoharjo perbatasan dengan wilayah Kecamatan Sawahan, Madiun. Alhamdulillah situasi masih kondusif," tandas Rofik.

Data yang dihimpun detikJatim, hingga saat ini kegiatan Suran Agung di Padepokan PSHW Tunas Muda di Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo masih berlangsung.




(dpe/abq)


Hide Ads