Brasil Ancam Indonesia Soal Kasus Juliana Marins, TNGR Angkat Bicara

Brasil Ancam Indonesia Soal Kasus Juliana Marins, TNGR Angkat Bicara

Ahmad Viqi - detikJatim
Jumat, 04 Jul 2025 18:00 WIB
Members of Brazils Air Force carry the coffin of Juliana Marins, who was found dead in Indonesia after falling off a cliff while hiking on Mount Rinjani, during the arrival of her body in Rio de Janeiro, Brazil, July 1, 2025. REUTERS/Ricardo Moraes
Jenazah Pendaki Juliana Marins yang Tewas di Rinjani Dipulangkan ke Brasil. (Foto: REUTERS/Ricardo Moraes)
Surabaya -

Pemerintah Brasil melalui Kantor Pembela Umum Federal (DPU) berencana membawa kasus Juliana Marins ke ranah hukum internasional. Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) angkat bicara.

Juliana adalah wisatawan asal Brasil yang tewas terjatuh saat mendaki Gunung Rinjani. Orang tua Juliana meminta jenazah putrinya diautopsi ulang untuk mengetahui ada tidaknya kelalaian penyelamatan hingga anaknya meninggal.

"Pada prinsipnya kami sudah melakukan yang terbaik bagi Juliana Marins. Artinya kalau masih ada kekurangan atau penilaian yang lain, silakan saja," kata Kepala Balai TNGR, Yarman dilansir dari detikBali, Jumat (4/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yarman mengeklaim proses evakuasi terhadap Juliana sudah dilakukan sesuai prosedur operasional standar (SOP). Proses pencarian hingga evakuasi terhadap jasad Juliana butuh waktu 5 hari.

"Kalau ada hal-hal yang perlu kami revisi, kami revisi. Terkait yang lain, ada dana asuransi dan peralatan segala itu bagian dari evaluasi," urai Yarman.

ADVERTISEMENT

"Tim evakuasi SAR gabungan sudah melakukan yang terbaik dari awal jatuh korban," imbuhnya.

Yarman menerangkan tim SAR gabungan harus turun ke jurang sedalam 600 meter untuk mengangkat jenazah Juliana. Menurutnya, tim SAR juga berupaya melalui medan yang curam dan cuaca buruk.

Sebelumnya, Pemerintah Brasil melalui Kantor Pembela Umum Federal (DPU) membuka kemungkinan menempuh jalur hukum internasional terkait kematian tragis Juliana saat mendaki Gunung Rinjani.

DPU mengajukan permintaan resmi kepada Kepolisian Federal (PF) untuk menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian dari otoritas Indonesia dalam insiden tersebut pada Senin (30/6/2025).

Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Brasil tidak menutup kemungkinan membawa kasus ini ke forum internasional seperti Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR).

Keluarga juga meminta pengadilan federal Brasil untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Juliana.

Artikel ini sudah tayang di detikBali. Baca selengkapnya di sini.




(dpe/hil)


Hide Ads