Menpan RB Rini Ingatkan Janji Pemerintah Soal Pengangkatan PPPK

Menpan RB Rini Ingatkan Janji Pemerintah Soal Pengangkatan PPPK

Esti Widiyana - detikJatim
Jumat, 04 Jul 2025 14:40 WIB
Menpan RB
Menpan RB Rini Widyantini. (Foto: Ignacio Geordy Oswaldo)
Surabaya -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menyampaikan arahan kepada Pemda. Yakni soal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rini mengingatkan tentang soal janji pemerintahan Prabowo Subianto berkaitan pengangkatan pegawai honorer menjadi PPPK. Dia minta Pemda segera menyelesaikan administrasi.

"Karena akhir Oktober itu adalah memang janji pemerintah untuk kita bisa selesaikan secara administratif. Mudah-mudahan segera bisa diselesaikan," kata Rini di Balai Kota Surabaya, Kamis (3/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia pun memberikan tenggat waktu penyelesaian administrasi pengangkatan pegawai honorer menjadi PPPK itu hingga 3 bulan ke depan. Menurutnya BKN masih terus bekerja untuk itu.

"Kita tunggu sampai Oktober, ini di BKN masih terus mendorong para instansi pemerintah untuk segera menyelesaikan (administrasi pengangkatan)," ujar Rini.

ADVERTISEMENT

Pekerja honorer naik menjadi PPPK dia tegaskan sudah terdata di BKN. Sebab itu, dia ingatkan pemda untuk menyelesaikan administrasi pengangkatan.

"Honorer kan sudah jelas Bapak Presiden sudah memerintahkan untuk diselesaikan kemarin ya di formasi tahun 2024, maka pemerintah daerah tidak diperbolehkan lagi untuk mengangkat honorer," jelasnya.

Dalam kesempatan kemarin bersama Menpan RB, Wali Kota Eri Cahyadi memastikan sudah tidak ada tenaga honorer di Pemkot Surabaya. Semua sudah diangkat menjadi PPPK.

"Honorer Sudah enggak ada. Enggak ada Surabaya. Surabaya tidak ada honorer sejak lama," kata Eri.




(dpe/hil)


Hide Ads