MUI Jatim Dukung Sound Horeg Dilarang, Ini Alasannya

MUI Jatim Dukung Sound Horeg Dilarang, Ini Alasannya

Faiq Azmi - detikJatim
Selasa, 01 Jul 2025 17:30 WIB
Ketua Fatwa MUI Jatim KH Maruf Khozin
Ketua Fatwa MUI Jatim KH Ma'ruf Khozin. (Foto: dok. Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

Sound horeg belakangan kembali viral di Jawa Timur. Salah satu ponpes di Pasuruan mengeluarkan fatwa haram pada pengeras suara yang tidak hanya digunakan pada saat acara musik, tetapi juga pada saat aksi demonstrasi di jalanan.

Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Ma'ruf Khozin mendukung pelarangan sound horeg. Sebab menurutnya sound horeg mengganggu banyak warga dan MUI pernah menangani kasus terkait sound horeg.

"Nah ini kemarin di MUI Jatim itu ada hampir permasalahan yang mirip yakni takbiran dengan diiringi musik yang juga alat pengiringnya ini pakai sound horeg," kata Kiai Ma'ruf saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (1/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi di keputusan MUI Jatim, takbiran pakai horeg itu tidak diperkenankan, apalagi ini bukan takbiran isinya. Ini isinya disko, isinya hal-hal yang kemudian sekali lagi dengan dentuman suara yang keras lalu lewat di depan rumah orang yang misal ada orang sakit itu pasti terganggu. Lewat depan pondok pesantren atau sekolah kemudian ada kiai sedang ngaji dan guru sedang mengajar lalu dilewati sound horeg ini pasti terganggu, belum lagi hal-hal negatif lain," tambahnya.

Kiai Ma'ruf menegaskan saat ini MUI Jatim belum mengeluarkan fatwa haram atau larangan soal sound horeg. Tetapi, ketika ada pihak yang merasa sound horeg sudah sangat meresahkan, bukan tidak mungkin MUI Jatim akan segera mengeluarkan fatwa.

ADVERTISEMENT

"Kalau ada pihak yang mengajukan tentu akan kita bahas, karena dampak gangguannya ke masyarakat ini cukup besar," jelasnya.

Kiai Ma'ruf juga mencontohkan pelaku sound horeg ibarat pecandu rokok. Sudah dilarang, namun tetap dilakukan.

"Jadi bagi pelaku tentu keberatan ini. Ini sama kayak rokok. Kalau rokok bagi penikmatnya enjoy, tapi kalau ditanyakan ke dokter pasti melarang. Dan ketika dokter menyampaikan pelarangan pasti menolak pasiennya," jelasnya.

"Intinya, ini masalah yang berdampak tidak baik ke lingkungan. MUI Jatim sangat mendukung pelarangan sound horeg," tambahnya.

Kiai Ma'ruf mengimbau penikmat sound horeg untuk beralih menikmati musik menggunakan headset yang tidak mengganggu orang lain.

"Silakan pakai headset, biar dinikmati sendiri. Jangan sampai yang lain terganggu," tandasnya.




(dpe/hil)


Hide Ads