Kata MUI Jatim Usai Ponpes Besuk Pasuruan Haramkan Sound Horeg

Kata MUI Jatim Usai Ponpes Besuk Pasuruan Haramkan Sound Horeg

Faiq Azmi - detikJatim
Selasa, 01 Jul 2025 15:00 WIB
Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim KH Maruf Khozin
Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Ma'ruf Khozin (Foto: Faiq Azmi)
Surabaya -

Forum Satu Muharram 1447 Hijriah Pondok Pesantren (Ponpes) Besuk, Kabupaten Pasuruan, mengeluarkan fatwa tegas terkait fenomena penggunaan sound horeg. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur buka suara.

Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Ma'ruf Khozin mendukung keputusan Ponpes Besuk Pasuruan yang melarang sound horeg.

"Ponpes Besuk di Pasuruan selaku mushohih bernama Kiai Muhibbul beliau masuk jajaran syuriah PBNU, jadi kapasitas keilmuan tidak diragukan lagi dan diakui di kalangan pesantren yang videonya sudah cukup viral. Secara metode pengambilan hukum sudah benar dan sudah tepat," kata Kiai Ma'ruf saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (1/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ma'ruf menegaskan sound horeg hanya dinikmati oleh segelintir orang terutama pemilik dan penggemarnya saja. Bagi masyarakat, sound horeg sangat menganggu.

"Jadi ini memang hanya beberapa orang yang merasa senang, tapi yang dirugikan jauh lebih besar. Ini ibarat kalau hari ini kita temukan seperti knalpot brong itu kan yang menikmati hanya pemilik sepeda, tapi yang lain kan terganggu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Ini bahkan sound horeg lebih besar jangkauan gangguannya. Kaca rumah bisa getar bahkan pecah, kemudian gendang kita terganggu," tambahnya.

Ma'ruf menambahkan keputusan Ponpes Besuk sudah tepat dengan mengeluarkan fatwa larangan terkait sound horeg. MUI Jatim satu suara dengan Ponpes Besuk.

"Jadi secara fikih, secara keputusan itu sudah tepat dengan mempertimbangkan banyak apsek sudah benar," jelasnya.

"Dari MUI Jawa Timur sepakat, dan secara hukum sudah tepat," tandasnya.




(dpe/abq)


Hide Ads