54 Anggota Polresta Malang Kota Naik Pangkat Jelang Hari Bhayangkara

54 Anggota Polresta Malang Kota Naik Pangkat Jelang Hari Bhayangkara

Muhammad Aminudin - detikJatim
Senin, 30 Jun 2025 16:08 WIB
Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Malang Ny Nany Nanang Haryono dalam upacara kenaikan pangkat
Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Malang Ny Nany Nanang Haryono dalam upacara kenaikan pangkat (Foto: Dok. Istimewa)
Malang -

Kado istimewa diberikan kepada 54 personel Polresta Malang Kota menjelang Hari Bhayangkara ke-79. Ke-54 personel tersebt menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Upacara kenaikan pangkat (UKP) digelar di halaman Polresta Malang Kota, Senin (30/6/2025), pagi. Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono memimpin langsung didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Malang Ny Nany Nanang Haryono.

Dalam amanatnya, Haryono menyampaikan kenaikan pangkat lebih tinggi kepada 54 personel berdasarkan penilaian kinerja atas dedikasi serta integritas para anggota dalam menjaga kondusivitas dan keamanan di wilayah hukum Polresta Malang Kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari total 54 personel yang menerima kenaikan pangkat. Sebanyak 53 di antaranya adalah berpangkat Bintara. Menariknya, satu-satunya pejabat utama yang naik pangkat adalah Kapolsek Sukun AKP Riyan Wahyuningtiyas yang kini resmi menyandang pangkat Komisaris Polisi (Kompol).

Nanang menegaskan bahwa kenaikan pangkat sebagai wujud apresiasi terhadap anggota yang memiliki dedikasi tinggi.

ADVERTISEMENT

"Kenaikan pangkat bentuk penghargaan dari pimpinan. Pangkat bukan hak, melainkan amanah yang perlu diperjuangkan," ucap Kombes Nanang.

Menurut Nanang, anggota harus dapat menjaga profesionalitas serta memiliki loyalitas sekaligus dedikasi selama mengemban tugas sebagai anggota Polri.

"Anggota harus bisa menjaga profesionalisme, dedikasi, dan loyalitas selama bertugas tidak ada kesalahan dan para Istri harus men-support dan mendampingi suaminya selama menjalankan tugas," tutur Nanang.

Tak lupa Nanang juga mengucapkan terima kasih kepada Bhayangkari Cabang Kota Malang yang telah membantu para suami suaminya untuk bertanggung jawab melaksanakan fungsinya anggota Polri melayani masyarakat.

Nanang juga menekankan, tujuan dari menjadi anggota harus sesuai dengan tugas pokok (Tupoksi) Polri dengan memahami tentang makna Tata Tentrem Kertaraharja dan juga berpedoman kepada
Rastra Sewakottama dan Polri untuk masyarakat.

"Artinya anggota Polri adalah abdi negara melaksanakan tugas sesuai Tupoksi masing-masing, agar bisa menciptakan ketertiban, kemakmuran dan kesejahteraan terutama untuk masyarakat dengan mempedomani Rastra Sewakottama," tegas Nanang.

Terakhir, Kombes Nanang menyampaikan kepada perwira maupun anggota akan pentingnya peningkatan kemampuan, kapasitas, kapabilitas, dan mengupgrade kemampuan sumber daya personel Polri.

Nanang juga berharap kepda seluruh anggota, khususnya di jajaran Polresta Malang Kota agar tidak bosan untuk mengembangkan diri, meningkatkan pelayanan, serta menjaga integritas dalam setiap tugas.

"Anggota Polresta Malang Kota harus mampu menjadi role model di tengah masyarakat. Profesionalitas dan kepercayaan publik dibangun dari konsistensi, bukan sesaat," pungkasnya.

Berikut 54 personel Polresta Malang Kota yang menerima kenaikan pangkat :

1. Pejabat Utama dari AKP ke Kompol (Kapolsek Sukun Kompol Ryan Wahyuningtiyas)
2. 7 personel dari Aipda ke Aiptu
3. 24 personel dari Bripka ke Aipda
4. 2 personel dari Brigadir ke Bripka
5. 7 personel dari Briptu ke Brigpol
6. 13 personel dari Bripda ke Briptu




(auh/abq)


Hide Ads