Menteri Koperasi Budi Arie Setiyadi melaporkan secara langsung soal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ke Presiden RI Prabowo Subianto. Budi menyebut ada 80.133 unit koperasi yang saat ini berhasil dibentuk di seluruh Indonesia.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur, Endy Alim Abdi Nusa mengatakan, di Jawa Timur total sudah ada 8.300 Koperasi Desa Merah Putih yang sudah berbadan hukum. Saat ini Koperasi Desa Merah Putih di Jatim sedang tahap finalisasi.
"Jadi di Jatim per 26 Juni ini sudah ada sekitar 8.300 atau 98 persen koperasi desa merah putih yang sudah berbadan hukum dibantu oleh teman-teman notaris. Saat ini koperasi-koperasi tersebut tahap finalisasi untuk menyiapkan segala hal sebelum resmi beroperasi," ujarnya, Jumat (27/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Endy mengatakan, Jatim juga sudah menyiapkan 14 Koperasi Desa Merah Putih sebagai percontohan. Koperasi tersebut dibiayai oleh lembaga pengelola dana bergulir (LPDB) UMKM di bawah naungan Kementerian Koperasi.
"Jadi 14 percontohan ini sudah terbentuk dan 5 di antaranya sudah clear tinggal operasi saja. Nah harapan kami, koperasi tersebut jadi contoh untuk ditiru, mulai dari operasional, gerai, dan sistem manajemennya," jelasnya.
"Karena gerai yang diinginkan Pak Presiden Prabowo di koperasi itu ada toko retail, toko sembako, gudang atau cold storage, kemudian harus ada kantor koperasi, juga ada klinik kesehatan. Termasuk nantinya ketika tambang diperbolehkan dikelola koperasi, juga tentu ada kantor untuk mengurusi tambangnya," tambahnya.
Lebih lanjut, Endy menyebut rencana launching Koperasi Desa Merah Putih akan dilaksanakan pada 19 Juli 2025. Saat ini, koperasi-koperasi di Jatim tengah melakukan tahapan penyempurnaan.
"Jadi 8.300 itu sudah berdiri secara kelembagaan dan aktanya sudah ada tinggal kelengkapannya. Nah Kades menjabat sebagai ex officio pengawas karena banyak koperasi pakai aset desa," jelasnya.
Endy menambahkan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan bisa menyerap puluhan ribu pekerja di Jawa Timur. Dengan rincian satu koperasi membutuhkan 5-10 pegawai.
"Kalau sesuai standar Pak Presiden satu koperasi bisa menyerap tenaga kerja hingga 10 pekerja atau pegawai. Nah tugas kami Diskop Jatim melakukan pelatihan terkait tata kelola dan manajemen koperasi," tandasnya.
(dpe/hil)