Pengamat Pendidikan Sarankan Soal Pengawasan Anak Selama Libur Sekolah

Pengamat Pendidikan Sarankan Soal Pengawasan Anak Selama Libur Sekolah

Aprilia Devi - detikJatim
Rabu, 25 Jun 2025 06:30 WIB
Ilustrasi Libur Sekolah
Ilustrasi. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Sasiistock)
Surabaya -

Libur sekolah tahun ajaran 2024/2025 di Jawa Timur telah dimulai sejak 23 Juni 2025 dan akan berlangsung hingga 12 Juli 2025. Pada masa libur sekolah ini, orang tua dan pemerintah harus memastikan anak-anak tetap dalam pengawasan dan memastikan lingkungan kondusif.

Pengamat Pendidikan di Jawa Timur Isa Anshori menilai pengawasan terhadap anak-anak selama libur sekolah tidak boleh sepenuhnya dibebankan kepada orang tua.

Menurutnya, ada banyak keterbatasan yang dihadapi orang tua, seperti tuntutan pekerjaan hingga keterbatasan pemahaman akan risiko yang dihadapi anak saat berada di luar rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang karena ada keterbatasan yang dimiliki, sehingga dengan keterbatasan ini orang tuanya tidak bisa maksimal. Dengan tidak maksimalnya itu muncul banyak persoalan, misal anak tidak mendapat pengawasan yang baik," kata Isa, Rabu (25/6/2025).

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa negara harus hadir untuk menutupi celah-celah pengawasan yang tidak bisa dilakukan orang tua selama anak-anak berada di luar rumah maupun lingkungan sekolah.

ADVERTISEMENT

Sebab, libur panjang seperti saat ini dapat menimbulkan risiko jika anak-anak dibiarkan tanpa kontrol yang memadai.

"Dengan adanya libur panjang, di tengah keterbatasan orang tua negara mesti harus hadir dengan kekuatan untuk bisa menyelamatkan anak-anak, masa depan anak-anak itu," ujarnya.

Isa menyarankan agar pemerintah daerah melalui aparat seperti Satpol PP hingga kepolisian dapat dilibatkan secara aktif dalam pengawasan anak-anak di ruang publik selama masa liburan.

"Satpol PP, kepolisian, itu bisa dilibatkan dalam proses pengawasan anak di luar rumah dan sekolah," katanya.

Dengan langkah preventif dan kolaboratif ini, Isa berharap masa liburan tidak menjadi celah bagi terjadinya penyimpangan perilaku anak, melainkan menjadi waktu yang berkualitas untuk tumbuh, belajar, dan tetap aman di tengah masyarakat.




(dpe/abq)


Hide Ads