3 Pasangan Mesum di Kota Mojokerto Digaruk Petugas, Pemilik Kos Protes

3 Pasangan Mesum di Kota Mojokerto Digaruk Petugas, Pemilik Kos Protes

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Selasa, 24 Jun 2025 20:30 WIB
Pasangan mesum kena razia petuga gabungan di salah satu kos-kosan di Kota Mojokerto. Pemilik kos protes.
Pasangan mesum kena razia petuga gabungan di salah satu kos-kosan di Kota Mojokerto. Pemilik kos protes. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Kota Mojokerto -

Petugas gabungan Satpol PP, TNI dan polisi menggaruk 3 pasangan mesum dari kos di Kota Mojokerto. Pengelola kos ini melayangkan protes ke petugas agar 3 pasangan bukan suami istri sah itu urung diamankan.

Tiga pasangan mesum terjaring razia petugas gabungan di Kos Sidojoyo, Jalan Empunala, Kelurahan Kedundung, Magersari, Kota Mojokerto. Pasangan bukan suami istri sah ini kepergok berduaan di dalam kamar kos masing-masing.

Seorang pria mendadak melayangkan protes saat petugas menggiring 3 pasangan tersebut ke truk Satpol PP Kota Mojokerto. Pria ini meminta agar ketiga pasangan itu dilepas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin mereka kaget saja, tidak terima. Kami bertindak sesuai aturan. Tidak masalah itu hak mereka," kata Plt Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Abdur Rachman Tuwo kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).

Pasangan mesum kena razia petuga gabungan di salah satu kos-kosan di Kota Mojokerto. Pemilik kos protes.Pasangan mesum kena razia petuga gabungan di salah satu kos-kosan di Kota Mojokerto. Pemilik kos protes. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)

Setelah diberi edukasi, pria ini akhirnya melunak. Sehingga petugas bisa mengamankan 3 pasangan mesum ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto. Keenam orang tersebut bakal diberi pembinaan oleh petugas penegak perda.

ADVERTISEMENT

"Kami tidak mau ribut di lapangan, makanya pengelola kos kami panggil untuk kami berikan pemahaman kalau tugas kami menegakkan perda," terang Rachman.

Razia kali ini menyasar 5 kos dan hotel kelas melati di Kota Mojokerto. Menurut Rachman, pihaknya juga mengecek legalitas penginapan tersebut. Hasilnya, 2 lokasi kedapatan belum membayar pajak daerah.

Selain itu, 3 kos belum mengantongi izin pendirian bangunan dan gedung (PBG). Terkait legalitas, kata Rachman, Kos Sidojoyo termasuk belum jelas izinnya. Bahkan, pihaknya menemukan beberapa botol minuman beralkohol di kos ini.

"Kos Sidojoyo juga belum jelas izinnya, pengakuannya untuk hotel, tapi kami belum bisa memastikan. Akan kami panggil (pemiliknya) untuk diklarifikasi perizinannya," tandasnya.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads