Kasus judi online (judol) terus meresahkan. Di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya, terdapat 85 pasien pengguna judol yang tengah dirawat, bahkan ada yang remaja.
"Jadi data per Mei pasien kami yang dilayani menjadi 85 orang yang terkait judol," kata Dirut RSJ Menur drg Vitria Dewi saat dihubungi detikJatim, Selasa (24/6/2025).
Vitria mengatakan, dari 85 pasien judol RSJ Menur, terdapat pula yang masih berusia remaja. Usia termuda yang menjadi pasien karena judol ialah 14 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan sebelumnya ada yang 14 tahun. Pasien kami yang ter yang termuda itu 14 tahun. Tertuanya sampai saat ini umur 70 tahun. Jadi yang yang masuk di sana ada umur 14, umur 17 itu masuk di data yang 85 itu," jelasnya.
Namun, drg Vitria menyebut pasien tidak hanya sebagai pengguna judol, tetapi juga ada yang menggunakan narkoba. Hal itu diketahui setelah dilakukan pendalaman kepada pasien.
"Ternyata mereka juga mengakses dan menggunakan aplikasi judul itu untuk keseharian mereka ketika menggunakan obat terutama, karena mereka muncul keberanian. Jadi satu paket itu. Napza penyalahgunaan Napza, narkoba," ujarnya.
"Pasien-pasien kami yang ternyata lagi di rehab untuk Napza setelah kami dalami ternyata hampir sebagian besar dari mereka menggunakan untuk judol," tambahnya.
Vitria mengatakan, alasan pasien mengakses judol berawal dari iseng. Kemudian muncul skor dan nilai uang, sehingga membuat pengguna kecanduan.
"Kalau rata-rata yang menggunakan judul itu, awalnya iseng mereka. Iseng nyoba, ada aplikasi, karena permainan yang munculkan skor, ada nilai uang, itu kan menimbulkan rasa senang di otaknya, kemudian dia ingin lagi, nambah lagi. Mereka mereka enggak tahu kalau aplikasi yang seperti itu bikin ada adiksinya di sana," urainya.
Sedangkan perawatan dan penanganannya pasien judol di RSJ Menur tergantung pada kondisi pasien ketika datang. Ada yang serius dan harus rawat inap, diberikan obat hingga terapi untuk perilaku etiknya atau terapi psikososial.
"Ada yang memang harus obat dan terapi psikososialnya. Karena ada masalah dengan perilakunya, maka terapi psikososialnya juga harus diikutin juga. Semuanya bentuk terapinya tergantung dari kondisi masing-masing pasien ketika datang. Maka ada yang rawat jalan, ada yang rawat inap, ada yang harus menggunakan obat-obatan, ada yang harus kemudian konseling saja, tapi kemudian ada juga terapi psikososial di sana," pungkasnya.
(auh/hil)