Tata Cara Pendaftaran SPMB Jatim Tahap 2 Jalur Prestasi Akademik SMA

Tata Cara Pendaftaran SPMB Jatim Tahap 2 Jalur Prestasi Akademik SMA

Mira Rachmalia - detikJatim
Sabtu, 21 Jun 2025 18:15 WIB
Portal SPMB Jatim.
Halaman SPMB Jatim. Foto: SPMB Jatim
Surabaya -

Bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan di sekolah negeri favorit Jawa Timur lewat jalur Nilai Prestasi Akademik, pendaftaran SPMB Jatim Tahap II 2025 segera dibuka. Jalur ini menjadi salah satu kesempatan emas bagi pelajar berprestasi tanpa harus mengikuti seleksi berbasis tes.

Simak tata cara pendaftaran jalur Nilai Prestasi Akademik SMA berikut ini, mulai dari akses portal hingga unggah dokumen penting. Pastikan semua langkah dijalani dengan tepat agar proses pendaftaran berjalan lancar dan tidak gagal verifikasi.

Jalur prestasi akademik adalah salah satu dari empat jalur penerimaan peserta didik baru di Jawa Timur. Jalur ini memberikan kesempatan bagi siswa SMP/MTs yang memiliki prestasi akademik unggul berdasarkan nilai rapor untuk mendaftar ke SMA pilihan mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuota untuk jalur prestasi akademik ini ditetapkan sebesar 25% dari total daya tampung masing-masing satuan pendidikan SMA. Penilaian seleksi dilakukan berdasarkan nilai rapor semester 1 hingga semester 5, serta mempertimbangkan urutan pemeringkatan tertentu.

Tata Cara Pendaftaran Jalur Prestasi Akademik SMA SPMB Jatim 2025

Untuk bisa mendaftar, peserta perlu mengikuti serangkaian tahapan secara online melalui portal resmi. Berikut langkah-langkah pendaftaran yang wajib diperhatikan agar proses seleksi berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT
  • Login ke laman spmbjatim.net dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN.
  • Untuk satuan pendidikan SMA, memilih paling banyak 3 (tiga) satuan pendidikan SMA dengan ketentuan paling banyak 3 (tiga) satuan pendidikan SMA di wilayah dalam rayon, atau paling banyak 2 (dua) satuan pendidikan SMA di wilayah dalam rayon dan paling banyak 1 (satu) satuan pendidikan SMA di wilayah luar rayon dalam kabupaten/kota atau wilayah luar rayon pada kabupaten/kota yang berbatasan.
  • Untuk satuan pendidikan SMK, memilih paling banyak 3 (tiga) konsentrasi keahlian dalam 1 (satu) satuan pendidikan SMK atau satuan pendidikan SMK yang berbeda, di wilayah dalam rayon dan/atau wilayah luar rayon.
  • Mengunduh bukti pendaftaran.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Sebelum mengakses laman pendaftaran SPMB Jatim Tahap II, calon peserta didik wajib menyiapkan sejumlah dokumen penting sebagai syarat administrasi. Kelengkapan dokumen ini akan memengaruhi kelancaran proses verifikasi dan seleksi. Berikut daftar dokumen yang perlu dipersiapkan sejak awal agar tidak mengalami kendala saat mendaftar.

  • Kartu Keluarga (KK): Untuk keperluan verifikasi identitas dan domisili
  • Ijazah/SKL/SK Kelas 9: Bukti kelulusan dari tingkat SMP/MTs
  • Rapor SMP kelas 7 hingga 9: Digunakan untuk penilaian jalur prestasi akademik
  • Bukti Prestasi Akademik (jika diminta): Seperti piagam penghargaan, sertifikat lomba, atau nilai ujian sekolah

Jadwal Pendaftaran Tahap II SPMB Jatim 2025

Pastikan seluruh tahapan dijalani sesuai jadwal karena keterlambatan bisa berdampak pada kelulusan seleksi. Berikut ini jadwal penting yang harus diperhatikan calon peserta didik untuk mendaftar Tahap II SPMB Jatim 2025.

  • Pendaftaran Online: 22-23 Juni 2025 (Pukul 00.01 - 21.00 WIB)
  • Pengumuman Hasil Seleksi: 24 Juni 2025 (Mulai pukul 08.00 WIB)
  • Cetak Bukti Penerimaan: 24 Juni 2025 (Pukul 09.00 - 23.59 WIB)
  • Daftar Ulang di Sekolah Tujuan: 24-25 Juni 2025 (Pukul 09.00 - 16.00 WIB)

Urutan Pemeringkatan Jalur Prestasi Akademik

Dalam proses seleksi SPMB Jatim Tahap II, pemeringkatan calon peserta didik pada jalur Prestasi Akademik SMA dilakukan secara sistematis berdasarkan nilai rapor dan kriteria tambahan tertentu. Urutan ini menjadi penentu utama kelulusan tanpa melalui tes seleksi. Berikut mekanisme dan indikator yang digunakan dalam proses pemeringkatan.

Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA

Menurut laman resmi SPMB Jatim, jika pendaftar jalur Nilai Prestasi Akademik SMA melebihi kuota daya tampung satuan pendidikan, maka mekanisme pemeringkatan berdasarkan urutan sebagai berikut.

  1. Pilihan satuan pendidikan SMA ke-1 (satu) diperingkat lebih dulu dengan pemeringkatan sesuai urutan sebagai berikut.
    • Jumlah nilai akhir akademik.
    • Jika jumlah nilai akhir akademik sama, maka diperingkat berdasarkan jarak domisili terdekat dengan satuan pendidikan tujuan.
    • Jika jumlah nilai akhir akademik dan jarak domisili terdekat dengan satuan pendidikan tujuan sama, maka diperingkat berdasarkan indeks satuan pendidikan asal.
    • Jika jumlah nilai akhir akademik, jarak domisili terdekat dengan satuan pendidikan tujuan, dan indeks satuan pendidikan asal sama, maka diperingkat berdasarkan urutan perolehan rerata nilai rapor mata pelajaran:
      • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
      • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan/Pendidikan Pancasila
      • Bahasa Indonesia
      • Matematika
      • Ilmu Pengetahuan Alam
      • Ilmu Pengetahuan Sosial
      • Bahasa Inggris
      • Jika jumlah nilai akhir akademik, jarak domisili terdekat dengan satuan pendidikan tujuan, indeks satuan pendidikan asal, dan perolehan rerata nilai rapor mata pelajaran sama maka diperingkat berdasarkan waktu pendaftaran.
  2. Jika tidak diterima di satuan pendidikan SMA pilihan ke-1 (satu), maka diperingkat di SMA pilihan ke-2 (dua) dengan kriteria pemeringkatan seperti pada 1 huruf a, b, c, d, dan e.
  3. Jika tidak diterima di satuan pendidikan SMA pilihan ke-2 (dua), maka diperingkat di satuan pendidikan SMA pilihan ke-3 (tiga) dengan kriteria pemeringkatan seperti pada nomor 1 huruf a, b, c, d, dan e.

Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK

Apabila pendaftar Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK melebihi kuota daya tampung satuan pendidikan, maka mekanisme pemeringkatan berdasarkan urutan sebagai berikut:

  1. Pilihan konsentrasi keahlian pada satuanpendidikanSMK ke-1 (satu) diperingkat lebih dulu dengan pemeringkatan sesuai urutan sebagai berikut:
    • Jumlah nilai akhir akademik
    • Jika jumlah nilai akhir akademik sama, maka diperingkat berdasarkan jarak domisili terdekat dengan satuan pendidikan tujuan;
    • Jika jumlah nilai akhir akademik dan jarak domisili terdekat dengan satuan pendidikan tujuan sama, maka diperingkat berdasarkan indeks satuan pendidikan asal;
    • Jika jumlah nilai akhir akademik, jarak domisili terdekat dengan satuan pendidikan tujuan, dan indeks satuan pendidikan asal sama, maka diperingkat berdasarkan urutan perolehan rerata nilai rapor mata pelajaran:
      1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
      2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan/Pendidikan Pancasila
      3. Bahasa Indonesia
      4. Matematika
      5. Ilmu Pengetahuan Alam
      6. Ilmu Pengetahuan Sosial
      7. Bahasa Inggris
    • Jika jumlah nilai akhir akademik, jarak domisili terdekat dengan satuan pendidikan tujuan, indeks satuan pendidikan asal, dan perolehan rerata nilai rapor mata pelajaran sama maka diperingkat berdasarkan waktu pendaftaran.
  2. Jika tidak diterima di konsentrasi keahlian pada satuan pendidikan SMK pilihan ke-1 (satu), maka diperingkat di konsentrasi keahlian pada satuan pendidikan SMK pilihan ke-2 (dua) dengan kriteria pemeringkatan seperti pada nomor 1 huruf a, b, c, d, dan e.
  3. Jika tidak diterima di konsentrasi keahlian pada satuan pendidikan SMK pilihan ke-2 (dua), maka diperingkat di konsentrasi keahlian pada satuan pendidikan SMK pilihan ke-3 (tiga) dengan kriteria pemeringkatan seperti pada nomor 1 huruf a, b, c, d, dan e.

Tahap kedua SPMB Jatim 2025 memberi peluang emas bagi siswa berprestasi untuk masuk ke sekolah impian melalui jalur akademik. Pahami prosedur, siapkan dokumen, dan pastikan mendaftar sesuai jadwal agar tidak kehilangan kesempatan. Jangan lupa cek hasil seleksi dan segera lakukan daftar ulang jika dinyatakan diterima.




(ihc/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads