Pendaftaran tahap II Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2025 segera dibuka. Bagi siswa yang ingin melanjutkan ke jenjang SMA/SMK melalui jalur prestasi akademik, ini adalah kesempatan yang tidak boleh dilewatkan.
Jalur prestasi akademik menjadi alternatif bagi siswa yang memiliki nilai rapor tinggi dan ingin bersaing untuk masuk sekolah favorit. Proses pendaftaran SPMB Jatim Tahap II dilakukan secara online dan akan dimulai Minggu 22 Juni 2025, dengan durasi hanya dua hari.
Simak informasi lengkap tentang jadwal pendaftaran, dokumen yang perlu disiapkan, hingga alur pendaftaran tahap II berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jalur Prestasi Akademik SMA
Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang memiliki nilai rapor tinggi dan konsisten selama duduk di bangku SMP. Tujuannya adalah memberikan kesempatan lebih besar kepada siswa berprestasi agar bisa diterima di SMA negeri unggulan, baik di dalam maupun di luar rayon.
Berbeda dari jalur afirmasi atau zonasi, jalur ini tidak mempertimbangkan jarak domisili. Akan tetapi, menekankan pada prestasi akademik siswa berdasarkan dokumen rapor dan bukti lainnya yang sah.
Kapan Tahap 2 SPMB Jatim 2025 Dibuka?
Berdasarkan informasi dari laman resmi spmbjatim.net, pendaftaran tahap II akan dibuka untuk jalur prestasi nilai rapor (akademik) SMA. Proses pendaftaran ini berlangsung dalam waktu terbatas, jadi pastikan semua dokumen telah siap sebelum tanggal pendaftaran dimulai.
Jadwal Pendaftaran Tahap II SPMB Jatim 2025
- Pendaftaran: 22-23 Juni 2025 (mulai pukul 00.01 WIB hingga 21.00 WIB)
- Pengumuman Hasil Seleksi: 24 Juni 2025 (mulai pukul 08.00 WIB)
- Cetak Bukti Penerimaan: 24 Juni 2025 (pukul 09.00-23.59 WIB)
- Daftar Ulang: 24-25 Juni 2025 (pukul 09.00-16.00 WIB)
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan seluruh dokumen berikut telah disiapkan dalam bentuk digital agar proses unggah berjalan lancar.
- Kartu Keluarga (KK) - digunakan untuk verifikasi domisili dan identitas.
- Ijazah/SKL atau Surat Keterangan Kelas 9 - sebagai bukti telah lulus SMP.
- Rapor SMP kelas 7-9 - bagian penting dalam penilaian jalur prestasi akademik.
- Bukti Prestasi Akademik (jika diminta) - misalnya sertifikat lomba atau nilai ujian sekolah yang
Cara Daftar Jalur Prestasi Akademik Tahap II SPMB Jatim 2025
Berikut alur pendaftaran jalur nilai prestasi akademik SMA/SMK tahap II yang perlu diikuti.
- Login ke laman spmbjatim.net dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN.
- Untuk Satuan Pendidikan SMA, memilih paling banyak 3 (tiga) Satuan Pendidikan SMA dengan ketentuan paling banyak 3 (tiga) Satuan Pendidikan SMA di wilayah dalam rayon, atau paling banyak 2 (dua) Satuan Pendidikan SMA di wilayah dalam rayon dan paling banyak 1 (satu) Satuan Pendidikan SMA di wilayah luar rayon dalam kabupaten/kota atau wilayah luar rayon pada kabupaten/kota yang berbatasan.
- Untuk Satuan Pendidikan SMK, memilih paling banyak 3 (tiga) konsentrasi keahlian dalam 1 (satu) Satuan Pendidikan SMK atau Satuan Pendidikan SMK yang berbeda, di wilayah dalam rayon dan/atau wilayah luar rayon.
- Mengunduh bukti pendaftaran.
Ketentuan Pendaftaran Tahap dua
Calon peserta didik yang mau mendaftar di tahap dua ini harus memperhatikan poin-poin ketentuan khusus sebelum mendaftar melalui jalur ini. Berikut riciannya.
- Jalur Nilai Prestasi Akademik diperuntukkan bagi calon Murid baru Satuan Pendidikan SMA/SMK yang sistem penilaiannya merupakan gabungan rerata nilai rapor SMP/sederajat semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) dan indeks Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat asal yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
- Jalur Nilai Prestasi Akademik pada Satuan Pendidikan SMA diperuntukkan bagi calon Murid baru yang berasal dari wilayah dalam rayon, wilayah luar rayon dalam 1 (satu) kabupaten/kota, atau wilayah luar rayon antar kabupaten/kota yang berbatasan, sedangkan pada Satuan Pendidikan SMK diperuntukkan bagi calon Murid baru dari wilayah dalam rayon atau wilayah luar rayon.
- Kuota jalur Nilai Prestasi Akademik Satuan Pendidikan SMA sebanyak 25% (dua puluh lima persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan.
- Kuota jalur Nilai Prestasi Akademik Satuan Pendidikan SMK sebanyak 65% (enam puluh lima persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan.
- Calon Murid baru Satuan Pendidikan SMA dapat memilih paling banyak 3 (tiga) Satuan Pendidikan SMA dengan ketentuan paling banyak 3 (tiga) Satuan Pendidikan SMA di wilayah dalam rayon, atau paling banyak 2 (dua) Satuan Pendidikan SMA di wilayah dalam rayon dan paling banyak 1 (satu) Satuan Pendidikan SMA di wilayah luar rayon dalam 1 (satu) kabupaten/kota atau wilayah luar rayon pada kabupaten/kota yang berbatasan.
- Calon Murid baru Satuan Pendidikan SMK dapat memilih paling banyak 3 (tiga) konsentrasi keahlian dalam 1 (satu) Satuan Pendidikan SMK atau Satuan Pendidikan SMK yang berbeda, wilayah dalam rayon dan/atau wilayah luar rayon.
- Mata pelajaran yang digunakan untuk Jalur Nilai Prestasi Akademik adalah
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
Untuk Satuan Pendidikan keagamaan, mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti merupakan rata rata dari sub mata pelajaran - Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan/Pendidikan Pancasila
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Ilmu Pengetahuan Alam
- Ilmu Pengetahuan Sosial
- Bahasa Inggris
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
- Rerata Nilai Rapor merupakan Rerata Nilai Rapor dari semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) dan berasal dari Nilai Pengetahuan (KI-3)/Nilai Akhir (sesuai dengan format rapor yang digunakan oleh masing-masing Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat);
- Bagi Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS) 4 (empat) semester, maka nilai rapor yang digunakan adalah nilai rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 3 (tiga).
- Bagi Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS) 6 (enam) semester, maka nilai rapor yang digunakan adalah nilai rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima).
- Indeks Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat asal yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang dimaksud pada nomor 1 adalah diperoleh berdasarkan rerata dari rerata nilai rapor semua mata pelajaran seluruh Murid dari 1 (satu) Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat asal di kelas X (semester 1), kelas XI (semester 1 ,2, dan 3), dan kelas XII (semester 1, 2, 3, 4, dan 5) di Satuan Pendidikan SMA Negeri dan/atau Satuan Pendidikan SMK Negeri se-Jawa Timur.
- Nilai rapor semua mata pelajaran sebagaimana dimaksud pada nomor 11 adalah menggunakan nilai kompetensi pengetahuan (KI-3) dan/atau nilai akhir (sesuai dengan format rapor yang digunakan oleh masing-masing Satuan Pendidikan SMA/SMK).
- Bagi Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat yang belum/tidak memiliki indeks Satuan Pendidikan asal, maka indeks Satuan Pendidikan asal sama dengan indeks Satuan Pendidikan asal terendah yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
- Nilai Akhir merupakan gabungan Rerata Nilai Rapor dengan bobot 60% (enam puluh persen) dan Indeks Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat asal asal dengan bobot 40% (empat puluh persen).
- Nilai Akhir sebagaimana dimaksud pada nomor 14 digunakan sebagai dasar salah satu penentuan pemeringkatan pada jalur Nilai Prestasi Akademik SMA/SMK dan jalur Domisili SMA.
- Dalam hal calon Murid yang mendaftar melalui Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA/SMK melampaui jumlah kuota yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah, penentuan penerimaan Murid dilakukan dengan mempertimbangkan urutan prioritas:
- Nilai Akhir
- Jarak tempat tinggal terdekat ke Satuan Pendidikan
yang tercantum pada kriteria pemeringkatan jalur nilai prestasi akademik SMA/SMK
- Dalam hal kuota jalur Nilai Prestasi Akademik SMA belum terpenuhi, maka sisa kuota akan dimasukkan dalam pemenuhan kuota jalur domisili untuk Satuan Pendidikan SMA.
Tahap II SPMB Jatim 2025 merupakan kesempatan besar bagi siswa dengan prestasi akademik gemilang untuk menempuh pendidikan di sekolah favorit mereka.
(ihc/irb)