2 Jemaah Haji Bangkalan Wafat di Pesawat, PPIH Surabaya: Dapat Asuransi

2 Jemaah Haji Bangkalan Wafat di Pesawat, PPIH Surabaya: Dapat Asuransi

Aprilia Devi - detikJatim
Jumat, 20 Jun 2025 22:45 WIB
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris PPIH Debarkasi Surabaya Sugiyo
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris PPIH Debarkasi Surabaya Sugiyo. (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya -

Dua jemaah haji asal Bangkalan meninggal dunia saat berada dalam pesawat menuju kepulangan ke Tanah Air. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Surabaya pun memastikan mereka berhak mendapatkan asuransi.

Dua jemaah yang meninggal di penerbangan menuju Bandara Internasional Juanda tersebut adalah Mukatin Wakimin (68) dan Salimah Deman (88).

"Tadi pagi yang kita sedikit juga kaget, ternyata di kloter 29 itu ada dua jemaah haji Bangkalan yang meninggal dunia," ujar Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris PPIH Debarkasi Surabaya Sugiyo saat ditemui di Asrama Haji, Jumat (20/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mukatin diduga meninggal dunia karena mengalami hipertensi, sementara Salimah meninggal usai mengalami syok ketika berada dalam penerbangan.

"Informasi yang kami terima, jemaah yang berumur 68 tersebut hipertensi, tidak sadarkan diri dan meninggal di pesawat. Kemudian yang duduk di sebelahnya itu syok, itu yang kemudian juga meninggal dunia. Itu yang informasi yang kami terima," beber Sugiyo.

ADVERTISEMENT

Setibanya di Tanah Suci, kedua jenazah jemaah haji tersebut langsung dibawa dengan ambulans.

"Setelah mendarat di Bandara Juanda, kemudian dibawa ambulans menuju Rumah Sakit Haji Surabaya, di sana kemudian melalui mekanisme rumah sakit, kemudian dipulangkan ke Bangkalan," tutur Sugiyo.

Informasi yang diterima PPIH Surabaya, jenazah kedua jemaah haji itu telah dikebumikan di kampung halaman masing-masing pada Jumat (20/6) siang.

Sementara itu, kedua jemaah haji juga berhak mendapatkan asuransi sebesar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang telah dibayarkan, ditambah asuransi dari maskapai penerbangan karena meninggal dunia di pesawat.

"Pertama kalau meninggal di Embarkasi atau di Debarkasi atau di Saudi, itu mendapatkan asuransi sebesar Bipihnya yang dibayarkan. Ketika meninggal dunia di atas pesawat, dia juga mendapatkan asuransi dari pesawat terbang yang dinaiki seperti itu," jelas Sugiyo.

Asuransi akan diberikan kepada ahli waris masing-masing dengan dibantu Kementerian Agama kabupaten/kota setempat.

Untuk informasi hingga hari ini, Debarkasi Surabaya telah menerima 30 kloter jemaah haji atau 11.355 jemaah. Jumlah tersebut setara dengan 31 persen total jemaah haji 2025.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads