Ratusan sopir truk se-Jatim telah menggelar aksi untuk menolak program zero over dimension dan over load (ODOL). Hingga kini, polisi menyebut hal tersebut dalam tahap sosialiasi.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan sosialisasi dimulai per tanggal 1 hingga 30 Juni 2025. Ia memastikan seluruh jajarannya belum melakukan penindakan terhadap sopir truk yang melanggar.
"Tidak ada penindakan, artinya kami masih sosialisasi, kami masih pendataan. 1 sampai 30 Juni 2025 itu tahapan sosialisasi," kata Iwan, Jumat (20/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iwan menjelaskan ada juga pendataan yang dilakukan. Menurutnya, pendataan dilakukan pada sejumlah perusahaan yang menggunakan angkutan. Mulai dari pendataan identitas angkutan, hingga mana yang masuk dalam kategori ODOL.
"Sudah kami sampaikan ke seluruh Kasat Lantas jajaran, sehingga respon dari pengemudi (sopir truk), kemudian menyampaikan keberatan atas tindakan tersebut," jelasnya.
Iwan menegaskan keberatan yang disampaikan para sopir truk terkait kebijakan ODOL tak mengapa. Menurutnya, keberatan yang disampaikan tersebut merupakan hal wajar.
"Ya itu (keberatan dengan ODOL) hal yang wajar saya kira dalam kehidupan berdemokrasi," imbuhnya.
Kendati demikian, Iwan meminta para sopir truk untuk lebih memahami dampak dari penerapan kebijakan ODOL itu. Ia menekankan bahwa tanggungjawab terkait ODOL tidak hanya dari kepolisian semata.
Lantas, Iwan meminta seluruh pihak untuk mewujudkan transportasi yang sehat dan selamat. Terutama, transportasi yang bisa menumbuhkan potensi ekonomi.
"Transportasi yang menambah produktifitas bukan transportasi yang kemudian di dalamnya mengakibatkan fatalitas sehingga mematikan produktifitas seperti itu. Ini jadi konsen kita semuanya. Mari seluruh stakeholder bertanggungjawab di dalamnya, kami Polri dalam hal ini Korlantas Polri kemudian Pekerjaan umum Dishub, Dinkes, Jasa Marga, Jasa Raharja, dan seluruh entitas stakeholder akan sama-sama menyongsong atau memikul tanggungjawab pekerjaan ini," tuturnya.
Iwan menilai kebijakan tersebut merupakan panggilan atau tugas negara. Oleh karena itu, ia juga meminta dukungan dari para pengusaha di Indonesia, khususnya di Jatim.
"Kita semua dan mohon tentunya para pengusaha yang bergerak pada bidang transportasi mohon ini didukung. Kenapa demikian? Bukan hanya semata penertiban, ini masalah kemanusiaan," pungkasnya.
(auh/abq)