Jalan Pahlawan Surabaya kembali normal usai massa aksi demo Over Dimension Over Loading (ODOL) membubarkan diri. Sebelumnya mereka sempat menduduki kawasan depan Kantor Gubernur Jatim sejak Kamis (19/6) sore.
Pantauan detikJatim, tak ada pengaturan lalu lintas maupun petugas kepolisian yang berjaga di sekitar Jalan Pahlawan.
Sementara dari informasi yang dihimpun, massa aksi telah membubarkan diri sejak Jumat (20/6) dini hari setelah tercapai kesepakatan dengan polisi. Mereka pun tak akan menggelar aksi lanjutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampun (sudah) bubar pukul 00.30 WIB. Tidak ada aksi lagi karena permintaan sudah dikabulkan," ujar Ketua GSJT Angga Firdiansyah saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (20/6/2025).
Adapun kesepakatan yang tercapai dari hasil audiensi kemarin adalah tak ada lagi pemberhentian kendaraan truk di jalan, namun petugas harus memberikan sosialisasi kepada perusahaan yang mengoperasikan truk tersebut.
"Kesepakatan yang di tahun 2022 dan 2024 yang masih kami pertahankan. Dan untuk sekarang tidak ada lagi sosialisasi dengan memberhentikan kendaraan di jalan, namun lebih pada sosialisasi ke perusahaan, dan terkait penindakan tidak ada untuk saat ini," jelas Angga.
Sebelumnya, Jalan Pahlawan Surabaya lumpuh total sejak kemarin sore. Ratusan truk milik para sopir yang sedang demo menolak aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) di UU LLAJ diparkir manasuka di sepanjang jalan depan Kantor Gubernur Jatim.
Ratusan truk itu mulai berdatangan di depan Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan Surabaya sejak Kamis (19/6) sore sekitar pukul 16.45 WIB usai melakukan berbagai aksi di Jalan Ahmad Yani dan sukses bikin macet Surabaya.
Begitu truk-truk itu memasuki Jalan Pahlawan, seketika itu jalanan menuju Kantor Gubernur Jatim itu tidak bisa dilintasi kendaraan lain. Pembatas mulai dipasang menandai bahwa jalan itu telah lumpuh.
Audiensi pun digelar. Belasan orang perwakilan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) itu diterima Kadishub Jatim Nyono dan jajaran Forkopimda lainnya. Debat soal aturan ODOL nyaris saja mencapai titik temu tapi gagal.
Permintaan para sopir truk agar Dishub dan pihak kepolisian menunda penegakan aturan dan penindakan truk ODOL tidak menemukan kata sepakat. Ketidaksepakatan itu datang dari pihak Polda Jatim.
Sesuai komitmen para sopir sejak siang yang sudah siap 'menginap' di Kantor Gubernur Jatim bila tuntutan mereka tidak dikabulkan, maka mereka pun memilih bertahan di Jalan Pahlawan.
"Karena tidak ada kesepakatan, maka kami bertahan dan melanjutkan aksi kami di Kantor Gubernur ini karena izin kami (melaksanakan demo) 3 hari," ujar Angga.
(irb/hil)