Ratusan sopir truk memutuskan 'menginap' di Kantor Gubernur Jatim. Mereka menginap karena tuntutannya tidak menindak truk ODOL tidak dikabulkan kepolisian.
Pantauan detikJatim di Kantor Gubernur Jatim hingga pukul 22.30 WIB, ratusan sopir truk tidur di Jalan Pahlawan depan Kantor Gubernur Jatim.
Mereka tidur beralaskan kain seadanya. Sementara, Jalan Pahlawan masih ditutup total karena ada ratusan truk terparkir. Semakin malam, truk parkir semakin banyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa sopir truk ada juga yang melakukan sweeping terhadap sopir truk yang melintas di Jalan Tembaan maupun dari Jalan Pasar Besar Wetan.
Massa sopir truk menghentikan truk yang melintas agar ikut serta dalam aksi protes aturan ODOL pemerintah pusat. Makin banyak sopir truk turut berhenti di sekitaran Jalan Pahlawan.
Ketua Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) Angga Firdiansyah mengatakan Pemprov Jatim bersedia menunda penerapan UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Terutama Pasal 277 (Over Dimension) dan Pasal 307 (Over Loading). Artinya, Pemprov Jatim melalui Dishub sementara waktu tidak akan menindak truk melanggar ODOL.
"Jadi dari Pemprov bersedia untuk tidak ada penindakan terlebih dahulu untuk ODOL. Tapi dari Polda tidak menyepakati," kata Angga usai audiensi di Kantor Gubernur Jatim, Kamis (19/6/2025).
Angga mengatakan karena tidak ada kesepakatan juga dengan Polda Jatim, maka audiensi dihentikan dan ratusan sopit truk akan bertahan di Kantor Gubernur Jatim.
"Karena tidak ada kesepakatan, maka kami bertahan dan melanjutkan aksi kami di Kantor Gubernur ini karena izin kita tiga hari," jelasnya.
"Padahal tahun 2022 lalu teman-teman Polda Jatim sepakat tidak menindak ODOL. Tapi memang realita di lapangan banyak ditemukan pungli terhadap rekan-rekan sopir truk," tambahnya.
Namun, Angga mengaku para sopir truk siap membubarkan diri apabila Polda Jatim menyetujui penundaan penerapan aturan ODOL.
"Bahkan kalau lima menit lagi Polda Jatim sudah sepakat, kita akan membubarkan diri. Yang jelas kita bertahan, kita aksi damai, karena izin aksi kita tiga hari," tandasnya.
(dpe/abq)