Polemik juru parkir resmi di minimarket telah berakhir. Pemkot Surabaya dan pengusaha minimarket telah menemukan titik kesepakatan bahwa parkir di minimarket tetap gratis tapi dijaga jukir resmi.
Sebanyak 203 minimarket yang disegel, sejak kemarin, Selasa (17/6) mulai dicopot. Hari ini Pemkot Surabaya menargetkan seluruh halaman parkir minimarket tidak ada lagi yang disegel.
Pencopotan segel ini usai adanya kesepakatan antara pemkot dengan pengusaha minimarket. Para pengusaha berjanji akan menjalankan Perda nomor 3 tahun 2018 tenang Penyelenggaraan Perparkiran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau prosesnya (pembukaan segel) kemarin kami menemukan kesepakatan karena memang dari awal kami waktu disegel hari Minggu lalu, Selasanya tanggal 10 Juni kami diundang pertama dengan tujuan menjelaskan Perda itu," kata perwakilan Aprindo Surabaya, Romadoni di ruang sidang kali kota, Rabu (18/6/2025).
Sementara Kepala Satpol PP Surabaya Achmad Zaini memastikan hari ini semua segel di minimarket dibuka. Sebab minimarket sudah berkomitmen mematuhi aturan.
"Semuanya sudah komitmen, sehingga proses buka. Hanya kesalahan teknis. Hari ini dipastikan semua minimarket yang disegel kemarin ini dibuka," kata Zaini.
Sebelumnya, Wali Kota Eri Cahyadi saat bertemu dengan pengusaha minimarket Surabaya di ruang sidang wali kota, Balai Kota. Di mana sudah ada kesepakatan nersama menggratiskan parkir.
"Alhamdulillah toko modern hari ini komitmen (parkir) gratis. Dengan gratis, tapi tetap memberikan pegawai yang bertugas sebagai tukang parkir. Saya berharap kalau masih ada jukir liar di toko modern ayo digruduk bareng," kata Eri.
Selain itu, Eri mengatakan, segel halaman parkir minimarket juga sudah dibuka mulai Selasa (17/6) malam. Sebab pengusaha minimarket sepakat mematuhi Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran yang belum dijalankan karena terhalang Pandemi COVID-19 dan ekonomi menurun.
(dpe/abq)