Zainul Arifin (30) membunuh Solikhati (38) dengan cara membekap wajah korban menggunakan bantal dan mencekiknya selama 10 menit. Aksi itu dilakukan setelah upaya pemerkosaan gagal lantaran korban berteriak hingga membuat pelaku panik.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa mengatakan, pada Minggu (8/6/2025) dini hari, korban menginap di rumah tersangka di Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Korban dan pelaku diketahui sudah saling mengenal sejak empat tahun lalu.
"Pada pukul 04.10 WIB, tersangka masuk ke dalam kamar dan melihat korban sudah tidur dan tidak sadar. Tersangka membuka pakaian korban dan melakukan pemerkosaan. Saat diperkosa itu korban sadar dan menjerit karena tidak mau," kata Choirul, saat pers rilis di Mapolres Pasuruan Kota, Selasa (17/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena panik korban berteriak dan takut diketahui para tetangga, tersangka langsung mengambil bantal yang berada di dekatnya kemudian langsung menutup wajah korban dengan bantal. Tersangka juga mencekik leher korban dengan menggunakan tangan kanan selama 10 menit sampai korban terdiam dan akhirnya diketahui meninggal dunia.
Karena panik saat korban berteriak dan khawatir aksinya diketahui tetangga, tersangka langsung mengambil bantal di dekatnya dan menutup wajah korban. Tak berhenti di situ, tersangka juga mencekik leher korban dengan tangan kanan selama 10 menit, hingga korban terdiam dan akhirnya meninggal dunia.
"Motifnya karena panik korban berteriak saat diperkosa, takut tetangganya tahu," jelas Choirul.
Sebelumnya, warga Desa Kambinganrejo digegerkan penemuan mayat wanita dalam kamar rumah Zainul Arifin, Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Mayat ditemukan dalam keadaan telentang bugil wajahnya tertutup bra.
Mayat itu awalnya tidak dikenali karena wajahnya rusak dan tanpa identitas. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya terungkap mayat itu Solikhati (38), warga Kelurahan Purutrejo, Purworejo, Kota Pasuruan.
(irb/hil)