Polres Bangkalan Raih Penghargaan Kakorlantas Polri

Polres Bangkalan Raih Penghargaan Kakorlantas Polri

Kamaluddin - detikJatim
Senin, 16 Jun 2025 14:00 WIB
Penghargaan pada Satlantas Polres Bangkalan
Penghargaan pada Satlantas Polres Bangkalan/Foto: Istimewa
Bangkalan -

Satlantas Polres Bangkalan terus gencar melakukan penertiban dan penindakan terhadap kendaraan overdimensi dan overload di wilayah hukumnya. Hal ini dilakukan secara bertahap mulai dari sosialisasi, peringatan hingga normalisasi kendaraan. Hingga akhirnya, tindakan hukum diterapkan demi menjaga keselamatan di jalan raya.

Atas kinerja tersebut, Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Diyon Fitrianto mendapat penghargaan dari Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. Penghargaan itu diserahkan dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korlantas Polri di Gedung Tri Brata, Jakarta, Jumat (13/6/2025) malam.

Kasi Humas Polres Bangkalan, Iptu Risna Wijayati, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan inovasi yang telah dilakukan Satlantas Polres Bangkalan dalam mendukung program-program Korlantas Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdullillah Polres Bangkalan berkesempatan mendapat penghargaan ini. Tentunya ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan inovasi yang diberikan oleh Kakorlantas karena Satlantas Polres Bangkalan telah mendukung program-program Korlantas," kata Risna, Senin (16/6/2025).

Risna juga menyebut penghargaan tersebut diraih berkat prestasi Satlantas Polres Bangkalan dalam penyidikan kejahatan overdimensi. Penghargaan serupa juga diberikan langsung oleh Kakorlantas kepada sejumlah polisi lalu lintas berprestasi lainnya.

ADVERTISEMENT

"Alhamdulillah, Polres Bangkalan mendapat penghargaan atas prestasi dalam penanganan overdimensi. Langkah-langkah preemtif, preventif, dan represif yang dilakukan Polres Bangkalan selama ini mendapat apresiasi," ujarnya.

Di tempat terpisah, Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Diyon Fitrianto menegaskan bahwa kendaraan overdimensi dan overload merupakan salah satu faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas yang berisiko tinggi, selain juga mempercepat kerusakan jalan.

"Selain berdampak pada percepatan kerusakan jalan nasional dan daerah, kendaraan overdimensi dan overload menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan fatal di jalan raya," kata Diyon.

Diyon menuturkan, upaya penertiban dilakukan secara berkala melalui tahapan-tahapan mulai dari sosialisasi, peringatan, normalisasi kendaraan, hingga akhirnya penegakan hukum diberlakukan.

"Karena nyawa lebih penting, penertiban dilakukan secara bertahap dimulai dari sosialisasi, peringatan, normalisasi kendaraan, hingga penegakan hukum," tandasnya.




(dpe/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads