Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Lihat Penerima BSU 2025

Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Lihat Penerima BSU 2025

Irma Budiarti - detikJatim
Senin, 16 Jun 2025 11:00 WIB
Laman BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima BSU 2025.
Laman BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima BSU 2025. Foto: Tangkapan layar
Surabaya -

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 bagi pekerja yang memenuhi kriteria tertentu. Untuk mengetahui apakah pekerja/buruh terdaftar sebagai penerima, Kementerian Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan menyediakan laman resmi yang dapat diakses secara online.

Masyarakat dapat mengecek status penerima BSU 2025 melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Cukup dengan memasukkan data seperti NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir, informasi status kepesertaan serta kelayakan sebagai penerima BSU bisa langsung diketahui.

Apa Itu BSU 2025?

BSU 2025 merupakan bentuk bantuan sosial dari pemerintah yang ditujukan bagi pekerja atau buruh dengan penghasilan di bawah batas tertentu. Tujuan utama program ini adalah membantu meringankan beban ekonomi para pekerja berpenghasilan rendah, khususnya di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyaluran BSU dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan sebagai verifikator data, serta bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur dana. Melalui skema ini, bantuan diberikan langsung ke rekening pekerja yang memenuhi persyaratan.

Penerima BSU 2025 dapat dicek secara mandiri melalui laman resmi yang disediakan pemerintah. Calon penerima hanya perlu menyiapkan data pribadi seperti NIK dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk memverifikasi status bantuan.

ADVERTISEMENT

Untuk mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima BSU 2025, silakan akses link resmi yang telah disediakan Kementerian Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan mengakses situs yang benar agar terhindar dari informasi palsu dan penipuan online.

Link ini merupakan situs resmi milik BPJS Ketenagakerjaan, satu-satunya portal terpercaya untuk melakukan pengecekan status penerima bantuan. Jangan pernah mengeklik link yang mencurigakan atau berasal dari media sosial tidak resmi.

Cara Cek Nama Penerima BSU 2025

Untuk mengetahui apakah termasuk penerima bantuan ini, tersedia cara cek secara online yang mudah dan praktis. Berikut ini langkah-langkah sederhana yang bisa dilakukan untuk mengecek status penerima BSU 2025.

  • Buka situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Di halaman utama, cari bagian bertuliskan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".
  • Isi formulir dengan data yang benar dan lengkap:Klik tombol "Lanjutkan".
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Nama lengkap sesuai KTP
    • Tanggal lahir
    • Nama ibu kandung
    • Nomor HP aktif
    • Alamat email aktif
  • Sistem akan menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025 atau tidak.

Syarat Penerima BSU 2025

Tidak semua buruh atau karyawan otomatis menerima BSU. Ada sejumlah syarat dan kriteria yang harus dipenuhi agar seseorang dinyatakan layak sebagai penerima BSU. Syarat penerima BSU 2025 ini telah diatur secara resmi dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Regulasi tersebut menjadi acuan dalam proses verifikasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan sebelum bantuan disalurkan ke rekening masing-masing penerima. Berikut kriteria dan syarat penerima BSU 2025.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK yang valid
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan minimal hingga April 2025
  • Menerima gaji atau upah di bawah Rp 3.500.000 per bulan (atau sesuai UMK di wilayah masing-masing)
  • Bukan merupakan ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dalam tahun anggaran yang sama
  • Diutamakan bagi pekerja yang bekerja di sektor padat karya dan rentan terdampak gejolak ekonomi

Besaran Bantuan Subsidi Upah 2025

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai bentuk dukungan kepada pekerja berpenghasilan rendah. Program ini ditujukan untuk menjaga daya beli dan membantu kebutuhan ekonomi para buruh di tengah tantangan kondisi perekonomian.

Bantuan ini ditujukan kepada sekitar 17,3 juta pekerja aktif serta sekitar 565.000 guru honorer, agar mereka tetap memiliki daya beli yang cukup di tengah ketidakpastian ekonomi. Berdasarkan ketentuan terbaru, BSU 2025 diberikan dengan besaran dan mekanisme yang telah diatur secara resmi oleh pemerintah sebagai berikut.

  • Rp 300.000 per bulan
  • Disalurkan untuk periode Juni dan Juli 2025
  • Pencairan dilakukan sekaligus sebesar Rp 600.000 pada bulan Juni 2025

Bank Penyalur BSU 2025

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Skema ini dipilih pemerintah guna memastikan bantuan disalurkan secara cepat, tepat sasaran, dan aman langsung ke rekening penerima.

Bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara dan menjadi mitra resmi penyalur BSU antara lain Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Para pekerja yang terdaftar sebagai penerima akan menerima bantuan langsung ke rekening di salah satu bank tersebut.

  • Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  • Bank Negara Indonesia (BNI)
  • Bank Mandiri
  • Bank Tabungan Negara (BTN)
  • Bank Syariah Indonesia (BSI)

Agar pencairan tidak terkendala, pastikan rekening bank yang digunakan aktif dan sesuai dengan data yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. Ketidaksesuaian data atau rekening tidak aktif dapat menyebabkan bantuan gagal tersalurkan.

Waspada Penipuan Mengatasnamakan BSU

BPJS Ketenagakerjaan mengingatkan seluruh peserta untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program BSU. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kontak dan website di bawah ini.

Call Center Resmi BPJS Ketenagakerjaan di 175

Jangan pernah memberikan data pribadi seperti NIK, nomor rekening, atau OTP kepada pihak yang tidak dikenal. BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah memungut biaya apapun terkait pencairan BSU.

Jika mengalami kendala atau memiliki pertanyaan seputar BSU 2025, bisa menghubungi saluran resmi BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh informasi seperti seputar status kepesertaan, syarat pencairan BSU, serta kendala teknis lain dapat detikers tanyakan. Semoga bermanfaat.




(irb/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads