Angka prevalensi stunting di Kabupaten Banyuwangi kian turun dari setiap kuartal. Ini didorong skema kerja sama hulu hilir dari banyak pihak. Hasilnya, prevalensi angka stunting di Banyuwangi tersisa 2%.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, stunting adalah salah satu yang menjadi fokus utama untuk diselesaikan bersama dalam pembangunan kesehatan di Banyuwangi.
"Ini sesuai komitmen pemkab agar tidak ada bayi baru yang lahir stunting. Jangan ada pula bayi dan balita stunting yang tidak tertangani," kata Ipuk, Kamis (12/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ipuk menjelaskan, penanganan dilakukan di berbagai sektor, bukan hanya dari sisi kesehatan saja melainkan juga faktor penyebab lainnya. Seperti lingkungan, pola asuh, hingga kesehatan.
"Di sisi kesehatan, kami lakukan perbaikan gizi pada remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, ibu melahirkan, hingga pendampingan kesehatan dan gizi pada balita," urainya.
Penanganan stunting itu dilakukan keroyokan oleh pemerintah, tenaga kesehatan, kader posyandu, dan banyak pihak lain. Hasilnya prevalensi stunting di Banyuwangi terus mengalami perbaikan dari tahun ke tahun.
Hal ini ditunjukkan dari data hasil bulan timbang atau Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPBGM) yang terus menunjukkan tren penurunan kasus.
Tahun 2021 tercatat 8,64% (4.730 kasus), tahun 2022 tercatat 3,95 % (2.704 kasus), tahun 2023 tercatat 3,53% (2.555 kasus), dan tahun 2024 tercatat 2,44% (2.269 kasus).
Ipuk mengatakan, banyak program yang digulirkan untuk penanganan stunting di Banyuwangi. Di antaranya, Banyuwangi Tanggap Stunting, pemkab memberikan intervensi nutrisi bagi ibu hamil resiko tinggi dan baduta dari keluarga miskin dengan melibatkan pedagang sayur keliling (mlijoan).
"Pedagang sayur kami edukasi tentang bumil risti dan balita stunting, sehingga saat keliling menjajakan sayur dan menjumpai warga yang suspek. Mereka bisa menginformasikan kepada kader posyandu maupun Puskesmas setempat," urainya.
Pemkab juga melaksanakan program charity Hari Belanja yang dilaksanakan setiap bulan pada tanggal cantik (1/1), (2/2), dan seterusnya. Hasilnya, disalurkan kepada warga pra sejahtera. Termasuk keluarga yang memiliki balita stunting dan bumil risti.
"Dari sisi preventif, pemkab bekerja sama dengan Pengadilan Agama dalam upaya pencegahan perkawinan anak. Di setiap sekolah SMP dan SMA, juga dibentuk Duta Pencegahan Perkawinan Anak yang telah dibekali berbagai pengetahuan tentang resiko perkawinan anak agar memberikan edukasi kepada teman-temannya," ujar Ipuk.
(dpe/hil)