Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah (Pemda) diperbolehkan menggelar kegiatan di hotel dan restoran. Pemkot Malang akan menyiapkan surat edaran sebagai pedoman kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di luar kantor.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan, bahwa meskipun ada kelonggaran untuk berkegiatan di luar kantor. Pihaknya tetap menekankan keputusan tempat kegiatan, harus mempertimbangkan urgensi dan jenis kegiatan, bukan sekadar formalitas. Tujuannya untuk menjaga efisiensi dan mencegah pemborosan anggaran.
"Kita sudah berkonsultasi kemarin di Jakarta. Dan memang diperbolehkan karena dianggap lebih efisien dalam beberapa hal. Apalagi ada keluhan dari PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) karena sebelumnya kegiatan pemerintah banyak dikurangi," jelas Wahyu kepada wartawan, Jumat (6/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyu mengungkapkan, bahwa Pemkot Malang sudah mulai kembali menyelenggarakan beberapa kegiatan di hotel dan restoran. Namun, pelaksanaan kegiatan ini tetap dilakukan secara selektif dan berdasarkan kemampuan anggaran dari masing-masing OPD.
"Nanti akan kita buat surat edaran. Saat ini masih bersifat konsultatif. Tapi prinsipnya, kalau memang anggarannya tidak mencukupi, ya cukup dilaksanakan di kantor saja," lanjut Wahyu.
Sementara terkait batasan anggaran, Wahyu menegaskan bahwa nantinya akan ada aturan yang mengatur lebih rinci mengenai jumlah maksimal yang dapat dikeluarkan untuk kegiatan di luar kantor.
Selain itu, keputusan pemilihan tempat juga akan mempertimbangkan jenis kegiatan yang dilakukan.
"Kita tetap batasi, dan OPD yang lebih tahu apakah kegiatan itu memang memerlukan tempat seperti hotel atau cukup di kantor," tutupnya.
Dikutip dari detiknews, Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah (Pemda) diperbolehkan menggelar kegiatan di hotel dan restoran.
Kebijakan efisiensi anggaran tidak berarti melarang rapat maupun pertemuan yang dianggap penting digelar di hotel atau restoran.
"Kita harus memikirkan juga hotel-hotel restoran, mereka juga punya karyawan, mereka juga punya apa supply chain (rantai pasokan) makanan segala macam (yang) kita makan sekarang ini," ujar Tito, dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).
Pesan itu disampaikan Mendagri dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Hotel Lombok Raya, Rabu (4/6/2025). Kegiatan ini mengusung tema 'Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia'.
(auh/abq)