Kisruh soal tempat wisata Florawisata Santerra De Laponte tidak mengantongi izin mencuat. Bahkan, persoalan ini membuat DPRD Kabupaten Malang meradang hingga mendesak Pemkab Malang mengambil tindakan dengan menyegel tempat wisata tersebut.
Menanggapi hal itu, Manager operasional Florawisata Santerra De Laponte Viqi Litiawan Cesi mengakui bahwa terkait izin pihaknya sudah memiliki. Namun, izin dan legal yang dimiliki itu belum selesai diperbarui setelah ada pengembangan di destinasi buatan tersebut.
"Memang saya mengakui saat ini masih ada pengurusan izin karena ada pengembangan (wisata). Izin kan tidak bisa instan karena perlu waktu, tapi kami punya izin untuk pengelolaan tempat tersebut," ungkap Viqi kepada detikJatim, Kamis (5/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kami ini sebagai pengelola tempat wisata selalu melakukan pengembangan dan izin dari pengembangan itu saat ini sedang berproses. Dan pengurusannya tidak sebentar, memang memakan waktu yang cukup lama," imbuhnya.
Lebih lanjut, Viqi juga menjelaskan bahwa terkait pengelolaan Florawisata Santerra De Laponte berada di bawah naungan PT Citra Pesona Alam Raya. Sedangkan untuk perizinan tempat wisata itu menggunakan nama pribadi atasnama Abdul Muntolib Al Assyari.
"Kami punya NPWP dan tertib pajak. Perlu diketahui pajak DJP pratama itu pakai coretax dll. Jadi tidak wajib membayarkan di KPP Singosari, tetapi dimanapun bisa," jelasnya.
"Kemudian, peraturannya dipusat pembayarannya dan bisa lebih mudah karena bisa bayar darimanapun. Itu bisa dicek di coretax. Jadi di situ, atas nama sapa direkturnya pembayaran pajaknya tercantum semua," sambungnya.
Tak hanya itu, Viqi menambahkan bahwa pihaknya menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Kabupaten Malang dari sektor wisata. Bahkan, pihaknya mendapat penghargaan dari Bupati Malang Sanusi atas kepatuhan dan ketaatan dalam memenuhi kewajiban Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor jasa kesenian dan hiburan tahun 2024 lalu.
"Kami mendapat penghargaan yang diberikan langsung oleh Bupati Malang. masak penyumbang pajak asli daerah (PAD) wisata tertinggi di Kabupaten Malang tapi ngemplang pajak ya enggak lah," terangnya.
Sementara itu, Viqi berharap terkait dengan desakan DPRD Kabupaten Malang kepada Pemkab Malang untuk menyegel Florawisata Santerra De Laponte tidak sampai terjadi. Sebab, penutupan itu akan berdampak kepada masyarakat sekitar yang bekerja di tempat wisata tersebut.
"Kalau bisa jangan. (Penyegelan) itu adalah kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Malang dan kami tidak bisa intervensi. Tapi kan kami sebagai pengusaha memiliki karyawan dan 90% itu dari lingkungan sekitar dan 10% dari manajemen pusat," ujarnya.
"Kami saat ini sedang mengusahakan jika ada kekurangan itu apa saja dan akan kita lengkapi. Nah soal kelengkapan perizinan ini kan tidak instan karena pengurusannya panjang. Saat ini kami ke dinas-dinas terkait, untuk mengetahui apa yang diperlukan untuk kekurangan perizinan kami," sambungnya.
(auh/abq)