Hari raya Idul Adha identik dengan pelaksanaan ibadah kurban sebagai bentuk ketakwaan kepada Allah SWT. Ibadah ini merupakan pengingat atas keteladanan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS dalam menjalankan perintah Allah dengan penuh keikhlasan.
Namun, proses penyembelihan hewan kurban tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Harus dipastikan bahwa tata cara penyembelihan telah sesuai dengan syariat Islam, dan diiringi dengan doa sebagai bentuk permohonan agar ibadah kurban diterima oleh Allah SWT.
Beberapa adab dan sunah yang dianjurkan dalam penyembelihan hewan kurban, antara lain menggunakan alat yang tajam. Hal ini bertujuan agar hewan tidak tersakiti secara berlebihan dan proses penyembelihan berlangsung cepat. Rasulullah SAW bersabda:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat ihsan (baik) dalam segala hal. Maka, apabila kamu membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik, dan apabila kamu menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya dan menenangkan sembelihannya." - (HR. Muslim, no. 1955)
Selain itu, ketika menyembelih harus menghadapkan hewan ke arah kiblat. Dalam proses penyembelihan, posisi tubuh hewan diatur sedemikian rupa agar bagian leher yang disembelih menghadap kiblat.
Ini merupakan simbol penyerahan diri kepada Allah SWT. Posisi kepala hewan dapat berada di sebelah utara atau selatan, tergantung kondisi di lapangan, yang penting bagian tubuhnya menghadap ke arah kiblat.
Yang tak kalah penting adalah mengucapkan doa dan takbir saat menyembelih. Doa ini merupakan bentuk penyerahan dan pengakuan bahwa seluruh ibadah, termasuk kurban, hanya diperuntukkan bagi Allah semata. Doa yang dianjurkan adalah seperti berikut.
"Sesungguhnya aku hadapkan wajahku kepada Dzat yang telah menciptakan langit dan bumi dengan penuh keikhlasan, dan aku bukanlah termasuk orang-orang musyrik. Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya. Dan demikianlah aku diperintahkan, dan aku termasuk golongan kaum muslimin. Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, (kurban) ini dari-Mu dan untuk-Mu, dari Muhammad dan umatnya." - (HR. Abu Dawud, no. 2795, dengan sanad hasan)
Urutan Doa Menyembelih Hewan Kurban
Sebelum menyembelih hewan kurban, penting bagi setiap muslim untuk memahami dan mengikuti urutan doa, serta tata cara yang sesuai sunah Rasulullah SAW. Berikut tata cara doa hewan kurban secara berurutan.
1. Diawali Membaca Bismillah
Sebelum melaksanakan proses penyembelihan, muslim harus mengawalinya dengan membaca basmalah atau "bismillahirrahmanirrahim".
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Artinya: Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, lagi Maha Penyayang.
2. Membaca Salawat Rasulullah SAW
Setelah itu, pembacaan doa dilanjutkan dengan membaca salawat kepada Nabi Muhammad SAW, sebagai berikut.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
Arab Latin: Allâhumma shalli alâ sayyidinâ muhammad, wa alâ âli sayyidinâ Muhammad.
Artinya: Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad Saw dan keluarganya.
3. Membaca Takbir Tiga Kali dan Tahmid Sekali
Selanjutnya, penyembelih akan melantunkan takbir sebanyak tiga kali sebagai bentuk pengagungan kepada Allah SWT.
اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ
Arab Latin: Allâhu akbar, Allâhu akbar, Allâhu akbar, walillâhil hamd.
Artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu.
4. Membaca Doa Penyembelihan
Tahap terakhir sebelum menyembelih hewan kurban, penyembelih harus membaca doa berikut.
اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ
Arab Latin: Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm.
Artinya: Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan, dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.
Setelah itu, prosesi penyembelihan dapat dilakukan dengan memastikan harus menggunakan alat yang tajam, serta harus dilakukan dengan cepat dan tepat, dengan memotong saluran napas dan saluran makanan.
Adapun ketentuan waktu penyembelihan hewan kurban, yakni dilaksanakan setelah salat Idul Adha pada 10 Zulhijah hingga matahari terbenam pada 13 Zulhijah. Hal ini seiring dengan yang disunahkan Rasulullah SAW yang menyembelih hewan kurban setelah salat id.
(hil/irb)