Layanan SIM Keliling Satlantas Polres Pasuruan, Ini Lokasinya

Layanan SIM Keliling Satlantas Polres Pasuruan, Ini Lokasinya

Muhajir Arifin - detikJatim
Selasa, 03 Jun 2025 11:50 WIB
SIM Keliling Satlantas Polres Pasuruan.
SIM Keliling Satlantas Polres Pasuruan. Foto: Istimewa
Pasuruan -

Kabar baik untuk warga Kabupaten Pasuruan dan sekitarnya. Satlantas Polres Pasuruan kembali menghadirkan layanan SIM keliling selama bulan Juni 2025.

Layanan ini cocok bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C, tanpa perlu datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Program SIM keliling ini dirancang sebagai bentuk pelayanan publik yang lebih dekat, praktis, dan efisien.

"Kami ingin masyarakat tidak merasa terbebani untuk mengurus perpanjangan SIM. Layanan ini kami hadirkan di titik-titik strategis agar mudah dijangkau," kata Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, Selasa (3/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polri berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan berkualitas," tambahnya.

Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Derie Fradesca menegaskan bahwa ini untuk memudahkan masyarakat. "Dengan adanya SIM Keliling, kami berharap masyarakat bisa lebih mudah dalam mengurus SIM," ujarnya

ADVERTISEMENT

Warga diimbau datang lebih awal agar tidak antre terlalu lama, mengingat waktu pelayanan hanya tersedia selama tiga jam setiap harinya. Tujuan program ini adalah masyarakat bisa lebih mudah dan cepat dalam mengurus kelengkapan berkendara.

Derie menambah layanan ini tidak beroperasi pada hari libur nasional dan cuti bersama. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan untuk pembuatan SIM baru.

"Syarat yang perlu dibawa fotokopi KTP, fotokopi SIM lama, dan dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan," pungkasnya.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polres Pasuruan Juni 2025

Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Polres Pasuruan selama Juni 2025 yang siap memudahkan warga dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi tanpa harus ke kantor polisi. Simak daftar lengkap waktu dan tempat pelayanan SIM Keliling berikut ini.

  • Senin
    Lokasi: Depan Polsek Winongan
    Pukul: 09.00-12.00 WIB
  • Selasa
    Lokasi: Depan Polsek Wonorejo
    Pukul: 09.00-12.00 WIB
  • Rabu
    Lokasi: Kantor Lama Kecamatan Sukorejo
    Pukul: 09.00-12.00 WIB
  • Kamis
    Lokasi: Depan Pos Lantas Gempol
    Pukul: 09.00-12.00 WIB



(irb/hil)


Hide Ads