Warga Ponorogo, Dewi Astutik, yang menjadi buron dan masuk daftar red notice interpol disebut sebagai pengedar narkotika dari jaringan Fredy Pratama. Nama ini Fredy Pratama memang sudah tidak asing lagi di antara penegak hukum tanah air.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan menaruh atensi khusus pada sosok ini. Pada 5 Desember 2024, ia secara tegas memerintahkan jajarannya untuk terus mengejar buronan Fredy Pratama.
"Saya juga sudah perintahkan untuk cepat atau lambat Fredy Pratama harus bisa diamankan," ucap Jenderal Sigit dikutip dari detiknews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu siapa Fredy Pratama? Bagaimana sepak terjangnya? Simak rangkumannya berikut ini.
Sosok Fredy Pratama
Dikutip dari BBC Indonesia, pihak berwajib menjelaskan Fredy Pratama merupakan warga negara Indonesia dari Kalimantan Selatan. Berdasarkan catatan data perlintasan keimigrasian, Fredy disebut meninggalkan Indonesia sejak 2014.
Ia diketahui menikah dengan wanita Thailand. Mertuanya adalah bos kartel narkoba di kawasan Segitiga Emas atau Golden Triangle.
Istilah ini merujuk pada kawasan di Asia Tenggara yang menjadi pusat perekonomian narkoba dan sumber penting narkotika dunia. Mengutip situs US Department of Justice, Segitiga Emas mencakup sebagian Myanmar, China, Laos, Thailand.
Sepak Terjang Fredy Pratama
Dilansir detikNews, Fredy Pratama diketahui mengendalikan jaringannya dari Thailand. Ia tercatat memiliki jaringan yang beroperasi di 14 provinsi meliputi wilayah Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
Perputaran uang dari bisnis haram ini mencapai puluhan triliun. Fredy juga dikenal memiliki banyak nama samaran. Beberapa yang diketahui adalah Miming, The Secret, Cassanova, Air Bag, dan Mojopahit.
Rekam Jejak Fredy Pratama
Masih dikutip dari sumber yang sama, Fredy Pratama diketahui telah melarikan diri sejak 2014. Ia tercatat terakhir kali melintas di Indonesia pada November 2014. Sejak tahun 2014, Fredy Pratama tercatat tidak lagi masuk ke wilayah Indonesia.
Namun, pihak kepolisian memperoleh informasi bahwa pergerakannya terpantau di beberapa negara. Polri telah menjalin koordinasi dengan interpol untuk memburu Fredy Pratama, yang telah masuk dalam daftar red notice sejak 2013 sebagai gembong narkoba kelas kakap.
Sulitnya penangkapan Fredy Pratama, menurut kepolisian, disebabkan dua hal. Pertama, karena Fredy kerap menyamar baik identitas maupun tampilannya. Sedangkan, faktor kedua adanya pihak yang diduga turut melindunginya.
Upaya Pelacakan
Pihak kepolisian gencar memburu pengedar narkoba, termasuk jaringan Fredy Pratama. Puluhan orang telah ditangkap berikut aset dengan nilai ratusan miliar. Hingga Desember 2024, Polri mencatat bahwa aset Fredy Pratama yang telah disita mencapai Rp 432,20 miliar.
Selain itu, sebanyak 60 orang telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam jaringannya. Salah satu yang terlibat adalah selebgram asal Lampung, Adelia Putri Salma, bersama suaminya, David. Keduanya berperan sebagai pengedar sabu dan ekstasi di wilayah barat dan timur Indonesia.
Nama lain yang disebut adalah Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif, yang berperan sebagai operator pengendali peredaran narkoba di wilayah barat Indonesia, mencakup Pulau Sumatera dan Jawa.
Sementara itu, tersangka berinisial WJ diketahui berperan sebagai operator untuk wilayah timur Indonesia, dengan cakupan Pulau Kalimantan dan Sulawesi. Jaringan Fredy Pratama di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) juga telah diringkus. Aparat penegak hukum menangkap lima tersangka dengan barang bukti 70,76 Kg sabu pada Oktober 2024.
(ihc/irb)