Kunjungan Brigjenpol Indarto disambut Wakapolres Blitar, Kompol Fadillah L. K. Panara. Tidak hanya itu, sejumlah Pejabat Utama Polres Blitar juga turut mendampingi dalam kunjungan itu.
Ruangan pelayanan hotline 110 di Polres Blitar menjadi tujuan utama dalam kunjungan itu. Dalam ruangan itu Brigjenpol Indarto meninjau langsung sarana prasarana kedaruratan di Polres Blitar.
Kesiapsiagaan personel dalam merespon hotline 110 juga ditinjau. Hal itu untuk memastikan para personel dapat memberikan respon secara cepat dan tepat dalam menerima laporan dari masyarakat.
Menurut Indarto, layanan hotline 110 adalah salah satu program unggulan Polri. Layanan itu diluncurkan dalam rangka memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat. Khususnya bagai masyarakat yang membutuhkan bantuan maupun yang ingin melaporkan kejadian darurat.
"Hotline 110 adalah garda terdepan komunikasi antara masyarakat dan Polri. Maka, penting bagi para personel untuk memastikan sistem ini berjalan maksimal, baik dari sisi teknis maupun personel yang bertugas," katanya saat memberikan arahan kepada personel layanan hotline 110 Polres Blitar.
Indarto turut memberikan arahan teknis terkait pemanfaatan aplikasi pendukung layanan Hotline 110. Hal itu untuk memperkuat sistem pelaporan berbasis teknologi yang saat ini tengah dikembangkan oleh Polri secara nasional.
"Kami turut menekankan pentingnya profesionalisme dan ketelitian para personel dalam menangani setiap laporan yang masuk," jelasnya.
Wakapolres Blitar, Kompol Fadilah mengaku senang dengan layanan hotline 110 Polres Blitar yang mendapat atensi dari Wakaposko Presisi Mabes Polri. Kunjungan tersebut menjadi motivasi dan bahan evaluasi Polres Blitar dalam meningkatkan layanan kedaruratan.
"Selain layanan hotline 110, Polres Blitar juga memiliki layanan WPK (Wadul Pak Kapolres) yang bisa digunakan oleh masyarakat. Jadi masyarakat lebih dimudahkan untuk melakukan pelaporan lewat aplikasi whatsapp. Adapun nomor WPK yakni 081229132005," terangnya.
Fadilah menyebut kunjungan Wakaposko tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. Selain itu juga dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban melalui sistem pelaporan yang cepat dan terpercaya.
(dpe/abq)