ART Lompat dari Apartemen Gresik Diduga Depresi gegara Ganti Rugi Guci

ART Lompat dari Apartemen Gresik Diduga Depresi gegara Ganti Rugi Guci

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Selasa, 27 Mei 2025 18:38 WIB
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni. (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Seorang perempuan asisten rumah tangga (ART) yang lompat dari ketinggian di Apartemen Icon Mall Gresik masih menyisakan tanda tanya. Terutama terkait curhatan korban kepada calon suaminya pernah memecahkan guci di apartemen tempat dirinya bekerja.

Guci yang pecah di balik kematian ART ini sempat menjadi sorotan di media sosial. Sejumlah warganet berspekulasi, masalah itu yang menjadi penyebab korban nekat loncat dari lantai 30 gedung apartemen di kawasan Superblok Icon Mal Gresik.

Saat ini, pihak kepolisian masih menelusuri dugaan unsur tindak pidana yang menimpa korban. Termasuk dugaan penyebab korban yang nekat melompat dari lantai 30 Icon Apartement hingga akhirnya meregang nyawa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolsek Kebomas Kompol Gatot Setyo Budi menjelaskan bahwa korban diduga mengalami permasalahan keluarga perihal ekonomi. Dia diduga kebingungan membayar ganti rugi guci senilai Rp 60 juta.

"Dari hasil pemeriksaan majikannya, korban sempat mengeluhkan guci yang pecah. Namun mengaku tidak tahu guci yang dimaksud milik siapa," kata Gatot kepada detikJatim, Selasa (27/5/2025).

ADVERTISEMENT

Gatot menambahkan, pihak majikan mengaku tidak punya guci seperti yang sedang ramai jadi sorotan publik di media sosial. Hal itu juga dipastikan melalui pemeriksaan ke dalam apartemen tempat korban bekerja yakni di flat nomor 2728.

"Di dalamnya hanya berisikan perabotan sederhana. Mengingat kamar apartemen itu berukuran sekitar 4x5 meter dengan dua lantai," tambahnya.

Meski demikian, kata Gatot, kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Polres Gresik.

"Untuk selanjutnya, kasus tersebut sudah kami limpahkan ke Satreskrim Polres Gresik," lanjut Gatot.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uwais Al-Qarni Aziz menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan. Dia juga telah menerjunkan tim untuk melakukan olah TKP.

"Kami masih mendalami dan melakukan penyelidikan. Termasuk melakukan olah TKP di apartemen," tambahnya.

Abid mengaku telah memeriksa sejumlah pihak. Mulai dari saksi, majikan korban, hingga keluarga korban.

"Dari proses itu kami baru bisa lakukan gelar perkara untuk menyimpulkan ada tidaknya tindak pidana," tambahnya.

Sebelumnya, Ngatmi Sukarsih, calon ibu mertua korban menyayangkan peristiwa itu. Dua hari sebelum peristiwa itu terjadi korban sempat bercerita kepada putranya bahwa dia pernah memecahkan guci lalu diminta majikannya untuk ganti rugi.

"Gak ada pesan-pesan lain. Cuma kata anak saya, korban pernah mecahin guci milik majikannya pada Jumat (23/5/2025) malam kemarin. Dan itu majikannya minta ganti rugi dan sudah diganti rugi lewat transfer," kata Ngatmi.

Ngatmi mengaku dirinya tidak memiliki firasat buruk sebelum peristiwa itu terjadi. Apalagi korban dan putranya berencana menikah pasca Idul Fitri tahun depan.

"Memang izin bekerja untuk persiapan nikahan," pungkasnya.




(dpe/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads