Tabrakan keras terjadi di Tol Waru-Perak antara truk muat kontainer dengan pembatas jalan. Kecelakaan tunggal yang mengakibatkan kepala truk sampai lepas itu diduga karena sopirnya mengantuk.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana mengatakan, sopir truk tractor head warna merah bernopol L 9157 UZ yang diketahui bernama Sananto (53), asal Sumber Pandan,Bondowoso itu sempat terlontar keluar dari truk tapi selamat.
Pada saat kejadian, ada dugaan bahwa Sananto sedang mengantuk. Ini diketahui dari kronologi kejadian yang telah dihimpun pihak kepolisian. Pada saat truk melaju mendekati TKP, truk itu serong ke kanan hingga menabrak pembatas jalan tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Analisa kejadian diduga kejadian terjadi karena pengemudi kendaraan Tractor Head mengantuk," kata Hendrix saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (22/5/2025).
Bukan hanya menabrak barrier atau pembatas tol dari beton, dalam kejadian di KM 5.500/B Waru arah Perak tersebut truk yang dikemudikan Sananto juga menabrak tiang lampu penerangan jalan.
"Dikarenakan mengantuk sehingga menabrak barrier beton beserta tiang lampu PJU," imbuhnya.
Akibat kecelakaan tersebut, meski Sananto sempat terlontar dari truknya tapi yang bersangkutan dipastikan selamat. Hendrix juga memastikan tidak ada korban luka lainnya maupun korban jiwa dalam peristiwa ini.
"Kondisi luka ringan, lecet di bagian kepala. MD (meninggal dunia) nihil (tidak ada korban jiwa)," ujarnya.
Sananto segera dievakuasi ke rumah sakit terdekat. Sementara bangkai truk yang menabrak dinding beton pembatas jalan tol hingga kepalanya terlepas itu saat ini masih dalam proses evakuasi.
Akibat kejadian ini arus lalu lintas sempat tersendat. Ini karena selain badan truk dan kontainer yang rusak parah, kepala truk yang lepas sempat menutup sebagian lajur di jalur berlawanan.
"Kepala tractor head berpindah ke jalur A dan kontainer terlepas dari badan trailer berpindah ke jalur A," tuturnya.
Personel Unit Jatim 2 PJR Ditlantas Polda Jatim Aiptu Kokoh mendatangi TKP. Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan analisa dan olah TKP dan juga melakukan pengaturan agar kepadatan lalu lintas terurai.
Meski tidak ada korban jiwa, polisi memperkirakan kerugian materiil yang dialami perusahaan pemilik truk serta fasilitas tol yang rusak mencapai puluhan juta rupiah.
"Kerugian materiil berupa sarana tol, yakni Tiang PJU, kabel optik, dan penghalau lampu. Untuk kendaraan kurang lebih Rp 30 juta," tutup Hendrix.
(dpe/hil)