Audiensi antara massa demo ojol dengan Pemprov Jatim menyepakati 2 hal. Satu di antara kesepakatan itu adalah aplikasi Indrive bakal direkomendasikan untuk tidak beroperasi di Jatim.
Kadishub Jatim Nyono menyebutkan bahwa pihak aplikator yang hadir dalam audiensi itu hanya dari Gojek dan Grab, padahal aplikator lain seperti Shopee, Maxim, Lala Move, dan Indrive sudah berkomitmen akan hadir. Khusus Indrive, apa yang dilakukan menurut Nyono tidak menunjukkan iktikad baik.
"Jadi tadi aplikator yang hadir 2, sementara dari Shopee, Maxim, Lala Move serta Indrive tidak hadir. Khusus Indrive sudah 3 kali tidak hadir berturut-turut dalam audiensi dengan ojol," kata Nyono di Kantor Gubernur Jatim, Selasa (20/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas tindakan Indrive tersebut Nyono menyebutkan bahwa Pemprov Jatim dalam waktu dekat akan mengirimkan surat rekomendasi ke Komdigi agar melarang aplikasi Indrive beroperasi di Jawa Timur.
"Jadi audiensi menyepakati mengirimkan surat usulan Gubernur Jawa Timur kepada Komdigi untuk melarang beroperasinya aplikasi Indrive di wilayah Jawa Timur dikarenakan tidak adanya itikad baik untuk melakukan mediasi 3 kali. Ketiganya tidak pernah hadir," jelasnya.
Nyono juga menegaskan Pemprov Jatim memberikan surat peringatan pertama terhadap aplikator yang tidak hadir pada aksi unjuk rasa pada 20 Mei 2025. Yakni Shopee, Maxim, Lala Move.
"Padahal, ketiga aplikator itu saat audiensi di DPRD Jatim kemarin menyatakan akan hadir, namun nyatanya tidak hadir," tandasnya.
(dpe/abq)