Masyarakat Surabaya sempat dihebohkan dengan temuan es krim mengandung alkohol di salah satu mal Surabaya. Gerai es krim tersebut sempat ditutup hingga akhirnya mulai dibuka kembali.
Buntut viralnya es krim beralkohol, sang pemilik mengeluhkan gerainya yang sempat ditutup sementara. Sebab, ia juga merumahkan pekerja hingga omzetnya menurun drastis.
Hal tersebut disampaikan pengacara Hey Nick's, Feldo Daniel Keppy saat ditemui di Jalan Dr. Soetomo Surabaya. Ia mengaku kliennya tak hanya merugi, namun juga terpaksa merumahkan 3 karyawannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang ada kesalahan ya silakan tegur, tapi jangan matikan usahanya ini. omzet juga tentu berdampak sekali," kata Feldo kepada detikJatim, Selasa (20/5/2025).
Feldo menegaskan, gerai yang dibuka di pusat perbelanjaan kawasan Surabaya Barat pun langsung sepi pembeli.
Ia menjelaskan, pihaknya langsung melakukan uji lab usai peristiwa itu. Berdasarkan hasil uji lab menyatakan, kadar alkohol dalam berbagai varian es krim berkisar 1 hingga 3,3%.
"Berdasarkan hasil uji lab, kami klarifikasi isu yang selama ini menurut kami salah. Karena menyebut kadar alkohol mencapai 40%. Padahal, itu tidak benar, ini ada bukti hasil uji labnya. Selain itu, kadar etanol hanya 1%, metanol 0 persen," ujarnya, lalu menunjukkan hasil uji lab.
Feldo mengungkapkan tenant Hey Nick's yang sebelumnya disebut tak mengantongi izin adalah hoax. Menurutnya, kliennya sudah mengantongi nomor izin berusaha dan izin berjualan produk es krim dan kue.
Hal senada disampaikan pemilik Hey Nick's Dino Wijaya. Ia mengaku telah menjalani sidang tindak pidana ringan di PN Surabaya. Dalam sidang itu, ia dinyatakan bersalah oleh majelis hakim.
Dino pun menerima putusan itu. Sebab, ia merasa dirinya telah melanggar Perda Kota Surabaya Nomor 1 tahun 2023 terkait mengiklankan minuman beralkohol. Lantas, pada 14 April 2025, ia membayar denda Rp 300 ribu sesuai dengan hasil atau putusan dari majelis hakim PN Surabaya.
"Kesalahan kami adalah mengiklankan minuman beralkohol. Kalau ada yang bilang saya tidak berizin, itu salah. Saya punya izin," paparnya.
Tak ingin brand dan namanya kian tercemar gegara isu yang diklaim hoaks, Dino pun mengikuti rapat bersama BPOM, Dinas Kesehatan Surabaya, dan Satpol PP Surabaya. Lantas, ia diminta untuk mencantumkan tulisan 21+ dan non halal.
"Setelah rapat, petugas (Satpol PP, BPOM, hingga Dinkes) melakukan kunjungan dan meminta untuk mencantumkan tulisan non halal dan 21+. Selanjutnya, mereka membuka segel gerai kami," imbuhnya.
Meski rampung, namun ia menyayangkan dan kecewa dengan kegaduhan yang sudah terjadi. Menurutnya, hal itu berdampak pada perumahan karyawan untuk sementara waktu dan omzet yang terjun bebas. Kendati saat ini sudah membuka namun hanya untuk varian rasa non alkohol.
"Omzet kami juga masih menurun 70 persen. Kami sudah buka kok, tapi untuk sementara yang non alkohol. Kalau sebelumnya kami menutup tenant dan memberhentikan 3 karyawan kami," tuturnya.
Dino berharap kasus serupa tak terulang kembali padanya maupun masyarakat lainnya. Ia ingin warganet juga lebih bijak dalam berkomentar.
"Jangan buat gaduh lah, supaya iklim investasi dan usaha di Indonesia bisa lancar. Karena yang berdampak negatif baru kali ini selama 4 tahun (Hey Nicks) buka, banyak statemen-statemen negatif dan merugikan kita ya, seolah kami jual narkoba, padahal kan tidak ada aturannya, asas legalitas ya," tutup dia.
(pfr/hil)