Satreskrim Polres Magetan masih terus melakukan penyelidikan terkait kecelakaan yang melibatkan KA Malioboro Ekspres di pelintasan berpalang pintu di Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat. Hingga kini, sebanyak tujuh orang saksi telah dimintai keterangan atas insiden yang menewaskan empat pengendara motor pada Senin (19/5/2025).
"Sudah 7 saksi kita periksa," ujar Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (20/5/2025).
Menurut Erik, ketujuh saksi yang telah diperiksa merupakan orang-orang yang melihat langsung saat kejadian berlangsung. Di antaranya termasuk penjaga palang pintu dan pegawai PT KAI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mulai penjaga palang pintu dan juga warga sekitar lokasi yang mengetahui kejadian serta dari pihak PT KAI juga kita mintai keterangan," jelas Erik.
Ia menambahkan, jumlah saksi yang diperiksa kemungkinan masih akan bertambah seiring proses penyelidikan yang berjalan.
"Hari ini kemungkinan akan bertambah jumlahnya saksi," tandas Erik.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan tragis ini menewaskan empat orang dan menyebabkan tiga orang luka berat serta satu luka ringan. Peristiwa terjadi saat KA Malioboro Ekspres jurusan Yogyakarta-Malang menabrak tujuh unit motor di pelintasan Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Magetan, sekitar pukul 13.00 WIB.
Kecelakaan bermula saat petugas pelintasan menutup palang pintu karena KA Matarmaja akan melintas. Pelintasan ini berjarak sekitar 100 meter utara dari Stasiun Magetan. Setelah KA Matarmaja melintas, palang pintu kembali dibuka.
Tujuh unit motor yang telah menunggu langsung melintas. Namun, di saat bersamaan, KA Malioboro Ekspres datang dari arah Yogyakarta menuju Madiun dan menabrak para pemotor tersebut.
(irb/hil)