4 Jenazah Korban Tertabrak KA Malioboro di Magetan Diambil Keluarga

4 Jenazah Korban Tertabrak KA Malioboro di Magetan Diambil Keluarga

Sugeng Harianto - detikJatim
Selasa, 20 Mei 2025 06:40 WIB
Jenazah korban tertabrak KA Malioboro diambil keluarga dari RSUD Sdr Sayidiman Magetan
Jenazah korban tertabrak KA Malioboro diambil keluarga dari RSUD dari RSUD dr Sayidiman Magetan (Foto: Sugeng Harianto/detikJatim)
Magetan -

Empat jenazah korban tertabrak atau tertemper Kereta Api Malioboro Ekspres di pelintasan di Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Magetan telah diambil keluarga dari rumah sakit.

Pantauan di lokasi, keluarga korban mengambil jenazah sekitar pukul 22.00 WIB di RSUD Sdr Sayidiman Magetan. Jenazah tampak dimasukan peti dan dibawa dengan ambulans.

"Semua jenazah sudah diambil keluarga," kata Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa saat dikonfirmasi detikJatim Senin (19/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Erik, saat ini tiga korban luka masih menjalani perawatan di RSUD dr Sayidiman Magetan, dan satu orang di RSAU Lanud Iswahjudi.

JenazahJenazah korban tertabrak KA Malioboro diambil keluarga dari RSUD Sdr Sayidiman MagetanJenazah korban tertabrak KA Malioboro diambil keluarga dari RSUD dr Sayidiman Magetan Foto: Sugeng Harianto/detikJatim

"Korban luka berat yang masih dirawat ada 3 dan korban luka ringan rawat jalan," jelas Erik.

ADVERTISEMENT

Berikut identitas 4 korban meninggal yang telah diambil keluarga

1. Totok Hermanto (52) PNS warha Desa Kenongorejo Pilangkenceng, Madiun, pengendara sepeda motor Megapro Nopol AE 4107 IT) mengalami luka pada: Kepala robek, kaki kanan patah

2. Rezyka Nadya Maharani Putri (23) warga Desa/Kecamatan Gemarang, Madiun pengendara sepeda motor Vario Nopol AE 5830 QJ kondisi luka pada kepala robek, kaki patah

3. Rama Zainul Fathurahman (24) warga Desa Panggung Kecamatan Barat Magetan, pengendara Sepeda Motor Vario Nopop AE 5830 QJ kondusi luka pada kepala robek, kaki patah,

4. Gariyono (54) warha Desa, Gunungan, Kecamatan Kartoharjo, Magetan, pengendara Sepeda Motor Honda No.Pol: AE 5017 QN kondisi luka pada kepala robek, tangan patah.




(hil/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads