Ribuan pengemudi ojek online (ojol) di Sidoarjo turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran, Selasa (20/5/2025). Aksi ini juga diikuti dengan aksi mematikan aplikasi ojol secara serentak, baik roda dua maupun roda empat.
Unjuk rasa ojol ini digalang Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur. Demo ribuan ojol ini menyuarakan sederet tuntutan terhadap aplikator dan pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Ketua Dewan Presidium Frontal Jatim Sidoarjo Tirto Achmad mengatakan aksi ini merupakan bentuk keprihatinan dan desakan konkret terhadap ketimpangan yang dialami para driver ojol di lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak hanya menuntut keadilan, tapi keberpihakan dari pemerintah terhadap nasib pengemudi online yang sudah terlalu lama diabaikan," tegas Tirto kepada detikJatim saat ditemui di lokasi aksi.
Dalam aksinya, Frontal menuntut potongan aplikasi diturunkan menjadi 10%, serta mendesak kenaikan tarif pengantaran penumpang. Mereka juga menuntut diterbitkannya regulasi tarif untuk pengantaran makanan dan barang, serta tarif bersih yang jelas untuk mitra driver. Lebih lanjut, mereka menekan pemerintah agar segera menerbitkan UU Transportasi Online Indonesia.
Secara regional, para driver menuntut diterbitkannya Peraturan Gubernur Jawa Timur yang mengatur driver online, disertai sanksi bagi aplikator yang tidak taat aturan. Mereka juga meminta agar perwakilan Frontal Jatim dilibatkan dalam penyusunan regulasi, baik di tingkat provinsi maupun nasional.
"Kami ingin kehadiran Menhub, Menkominfo, dan Dirjen Postel di Jawa Timur saat aksi. Kami minta program-program merugikan seperti Grab Hemat, Goceng, Slot, dan sejenisnya dihentikan!" tegas Tirto.
Mereka juga secara tegas menolak penerimaan driver baru hingga regulasi yang adil diterapkan dan ditaati para aplikator. Menurut Tirto, hingga kini belum ada regulasi yang secara khusus mengatur layanan antar makanan dan barang.
"Regulasi yang ada masih mengatur penumpang saja, sementara layanan antar makanan dan barang justru yang paling eksploitif," jelasnya.
Frontal Jatim mendorong agar tarif layanan antar makanan dan barang disamakan dengan tarif penumpang, termasuk penerapan sistem tarif dobel order yang adil. Masalah yang dihadapi pengemudi online selama ini menyangkut banyak aspek-dari tarif, hubungan kemitraan, hingga jaminan sosial. Oleh karena itu, Frontal Jatim mendorong adanya UU Transportasi Online sebagai payung hukum yang menyeluruh.
"Kami ini bekerja hampir 24 jam. Kelelahan, bahkan ada yang sampai meninggal karena kejar order. Negara harus hadir untuk melindungi kami," ujar Tirto dengan suara lantang.
Tak tanggung-tanggung, Frontal juga mendesak agar pemerintah berani membekukan atau memblokir aplikasi yang tidak menaati aturan. Mereka menilai saat ini hanya driver yang disanksi, sementara aplikator leluasa bermain aturan.
Aksi ini pun diakhiri dengan seruan kepada Pemprov Jatim untuk membuat aplikasi transportasi lokal yang dikelola langsung pemerintah, sebagai solusi jangka panjang yang berpihak pada kesejahteraan driver.
(irb/hil)