Kasus pria berjaket ojek online (ojol) yang membakar sebuah mobil pikap di Jalan Majapahit Kota Blitar terungkap. Pelaku ternyata diduga ODGJ (orang dengan gangguan jiwa).
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Sukamto mengatakan, hal itu diketahui setelah keluarga pelaku membawa surat keterangan status kejiwaannya.
Terduga pelaku yakni DS (33), warga Kebonduren Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. Pelaku diketahui membakar mobil pikap milik pengusaha home dekor itu juga telah diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terduga pelaku sudah langsung diamankan, setelah ditangkap oleh warga setelah pembakaran itu. Saat ini di Polsek Sananwetan, terduga pelaku diketahui ODGJ," terangnya, Selasa (20/5/2025).
Sukamto menegaskan terduga pelaku pembakaran mobil diketahui ODGJ setelah keluarga memberikan surat keterangan gangguan kejiwaan kepada anggota kepolisian. Selanjutnya anggota kepolisian melakukan pengembangan terhadap peristiwa tersebut.
"Keluarga terduga pelaku memberikan surat keterangan gangguan kejiwaan. Saat ini masih dalam pengembangan, keluarga DS juga menawarkan ganti rugi kepada korban," jelasnya.
Sementara terkait motif pembakaran pikap, kata Sukamto menyebut terduga pelaku dendam dengan mobil pikap berwarna biru. DS menganggap pikap tersebut pernah menyerempetnya saat berkendara di Jalan Tanjung beberapa waktu lalu.
"Keterangan DS menganggap mobil pikap itu pernah menyerempetnya, kemudian dendam dan berupaya membakar mobil pikap tersebut," terangnya.
Hingga saat ini, Sukamto mengatakan kasus pembakaran mobil pikap itu masih dalam pengembangan. Termasuk akan meminta keterangan dari saksi dan terduga pelaku.
"Masih dalam pengembangan lebih lanjut karena terduga pelaku keterangannya juga berubah - ubah. Mohon waktunya," pungkasnya.
(hil/abq)