Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru resmi membuka kembali pendakian Gunung Semeru. Namun batas maksimal pendakian hanya sampai Ranu Kumbolo saja.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, bahwa jalur pendakian Gunung Semeru mulai dibuka pada 16 Mei 2025. Hal ini berdasarkan
pemantauan kondisi status aktivitas Gunung Semeru. Dimana Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan status Gunung Semeru pada Level II.
"Memperhatikan hal tersebut maka aktivitas pendakian Gunung Semeru dibuka kembali mulai tanggal 16 Mei 2025 dengan batas akhir pendakian sampai Ranu Kumbolo," kata Rudijanta dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Balai Besar TNBTS juga secara resmi menetapkan pembukaan jalur pendakian ke Gunung Semeru melalui surat pengumuman Nomor: PG.9/T.8/BIDTEK/KSA.5.1/Ξ/05/2025 tentang pembukaan jalur pendakian Gunung Semeru.
Rudijanta juga menjelaskan, tiket pendakian wajib dibeli dan dibayar secara online melalui website resmi maksimal H-2 sebelum hari pendakian.
Sementara untuk kuota pendakian 200 orang per hari dengan durasi 2 hari 1 malam.
"Setiap pendaki wajib mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendakian Gunung Semeru Taman Nasional Bromo Tengger Semeru," jelasnya.
Menurut Rudijanta berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Dan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Kelas Dalam Rangka Pengenaan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Berupa Tiket Masuk Pengunjung di Taman Nasional dan Taman Wisata Alam, pendakian Gunung Semeru masuk kategori tiket masuk pengunjung di taman nasional kelas II," tuturnya.
Sementara harga tiket pendakian per orang untuk kategori Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditetapkan, yakni Rp78 ribu dengan durasi menginap dua hari pada hari kerja.
Dan Rp88 ribu untuk satu hari kerja dan satu hari libur, serta Rp98 ribu untuk dua hari pada hari libur.
Sedangkan, tiket bagi warga negara asing (WNA) sebesar Rp440 ribu dengan durasi menginap dua hari.
"Tiket pendakian wajib dibeli dan dibayar secara online melalui (laman) resmi pengelola https://bromotenggersemeru.id/, maksimal H-2 sebelum hari pendakian," pungkasnya.
(ihc/abq)