Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun ke depan di Kabupaten Magetan mengalami keterlambatan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Magetan, Setiya Widayaka.
Menurut Setiya, keterlambatan tersebut terjadi karena belum jelasnya jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati Magetan terpilih.
"RPJMD belum bisa disusun saat ini karena belum ada kejelasan jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih di Magetan," ujar Setiya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, sejak April 2025 beredar kabar bahwa pelantikan akan dilaksanakan pada 16 Mei 2025. Namun hingga Sabtu, 17 Mei 2025, pelantikan belum juga dilaksanakan.
"Info awal dulu tanggal 16 Mei 2025. Namun sampai saat ini belum jelas," katanya.
Setiya menjelaskan, hingga kini pihaknya belum menerima informasi resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), yang bertugas melantik bupati dan wakil bupati terpilih. Pemprov Jatim sendiri masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Beberapa waktu lalu, kami juga diundang oleh Biro Pemerintahan Provinsi dari Bagian Umum Protokol terkait kesiapan pelantikan," papar Setiya.
Ia berharap kabar terkait pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih segera turun dari Kemendagri.
"Kewenangan pelantikan tetap berada di pusat, yakni Kementerian Dalam Negeri," tandasnya.
Diketahui, pasangan Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro telah ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan. Penetapan ini dilakukan setelah Pilkada Magetan sempat mengalami proses Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Pasangan calon nomor urut 01, Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni, unggul dengan perolehan suara terbanyak yakni 137.345 suara. Disusul oleh pasangan nomor urut 03, Sujatno-Ida Yuhana Ulfa dengan 136.403 suara, dan pasangan nomor urut 02, Hergunadi-A. Basuki Babussalam, yang memperoleh 130.947 suara.
(ihc/ihc)