Polisi Gagal Geledah Gudang Sentoso Seal, Ini Penyebabnya

Polisi Gagal Geledah Gudang Sentoso Seal, Ini Penyebabnya

Aprilia Devi - detikJatim
Kamis, 15 Mei 2025 20:15 WIB
Penyidik Polda Jatim berupaya menggeledah gudang Sentoso Seal tapi tidak berhasil karena pintu digembok dari dalam.
Penyidik Polda Jatim berupaya menggeledah gudang Sentoso Seal tapi tidak berhasil karena pintu digembok dari dalam. (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya -

Tim penyidik Polda Jatim mendatangi gudang Sentoso Seal di Jalan Margomulyo 44, Blok H-14, Surabaya untuk melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan penahanan ijazah eks karyawan. Namun para penyidik tidak bisa masuk hingga membatalkan penggeledahan tersebut.

Pantauan detikJatim, polisi tiba di Gudang Sentoso Seal pada Kamis siang sekitar pukul 15.30 WIB. Terlihat mobil Inafis, Satpol PP, dan sejumlah mobil pribadi yang dikendarai petugas di sekitar gudang itu.

Tiba di lokasi, petugas berupaya membuka pintu gudang yang sebelumnya telah disegel Pemkot Surabaya. Namun mereka kesulitan masuk karena ternyata pintu itu terkunci dari dalam. Mereka pun meninggalkan lokasi sekitar pukul 15.50 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, informasinya, suami Jan Hwa Diana yakni Handy Soenaryo yang saat ini telah menjadi tersangka kasus perusakan mobil diduga turut serta bersama para petugas yang hendak melakukan penggeledahan.

Kuasa hukum eks karyawan Sentoso Seal yang ijazahnya diduga ditahan, Krisnu Wahyuono mengatakan para penyidik Polda Jatim bersama petugas lainnya mendatangi gudang itu untuk mengumpulkan barang bukti, termasuk kemungkinan keberadaan ijazah para karyawan yang ditahan.

ADVERTISEMENT

"Kalau nggak salah 2-3 hari kemarin proses pelaporan kami tentang penahanan ijazah atau penggelapan itu sudah naik ke tingkat penyidikan. Nah, langkah cepat dari teman-teman kepolisian ini hari ini dilakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti tambahan atau mungkin mencari keberadaan ijazah," kata Krisnu ditemui di depan Gudang UD Sentoso Seal, Kamis (15/5/2025).

Krisnu juga menjelaskan bagaimana para penyidik kepolisian itu kesulitan untuk masuk ke dalam bangunan itu karena ternyata pintu masuk gudang UD Sentoso Seal terkunci dari dalam.

"Posisi sekarang pintu yang kemarin disegel Satpol PP ini bisa dibuka. Tapi di dalam ini posisi juga digembok. Kami nggak tahu siapa yang gembok. Makanya ini kami lagi berusaha koordinasi untuk membuka ini," katanya.

Kasus dugaan penahanan ijazah eks karyawan CV Sentoso Seal yang merupakan perusahaan suku cadang kendaraan bermotor ini memang beberapa kali diwarnai pejabat atau tokoh yang kesulitan untuk masuk ke dalam gudang tersebut.

Penahanan ijazah eks karyawan oleh perusahaan itu sempat mencuat usai Wakil Wali Kota Surabaya Armuji tidak dibukakan pintu baik oleh karyawan maupun bos perusahaan tersebut, Jan Hwa Diana. Video Armuji menelepon Jan Hwa Diana saat berada di depan gudang tersebut viral di media sosial.

Selanjutnya, saat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang akrab disapa Noel hendak sidak ke gudang yang sama, dia juga nyaris tidak dibukakan pintu. Hingga ada satu karyawan yang memberitahu rombongan Noel, turut serta saat itu Armuji, agar lewat pintu samping.

Kali ini justru penyidik Polda Jatim yang tidak bisa masuk ke dalam gudang karena gudang tersebut dikunci dari dalam. Penggeledahan oleh penyidik Polda Jatim ini pun ditunda.

Krisnu mengatakan penggeledahan mungkin akan dilakukan lagi usai tim penyidik melakukan penggeledahan ke kediaman Jan Hwa Diana di kawasan Pradah, Surabaya Barat. Penggeledahan rumah bos Sentoso Seal itu juga untuk mencari sejumlah alat bukti.

"Nanti akan ke sini lagi, tetap targetnya akan masuk ke gudang untuk mencari tambahan bukti. Mungkin nanti koordinasi dengan Hendy (terkait kunci gudang). Tadi diduga Hendy ada di dalam. Mungkin sambil jalan atau gimana, tidak tahu. Harapan kami kepolisian bisa masuk," ujarnya.




(dpe/abq)


Hide Ads