Kepolisian terus mengaungkan slogan 'Rise and Speak'. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya dalam menekan kasus kekerasan berbasis gender yang menyasar korban anak, perempuan, dan kelompok rentan.
Kampanye Rise and Speak ini terus dilakukan untuk menyadarkan dan memberikan keberanian kepada siapa saja yang menjadi korban kekerasan agar tidak takut untuk bersuara dan melaporkannya kepada polisi.
Terlebih saat ini, kepolisian telah membentuk secara khusus Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rise and Speak ini rangkaian kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan perilaku kekerasan, baik fisik, seksual maupun psikologis," ujar Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah di Sekolah Alkitab, Kota Batu, Kamis (15/5/2025).
Nurul berpesan agar siapa saja untuk berani berbicara agar bisa menjaga sesama dari kejahatan kekerasan gender. Baik korban maupun siapa saja yang mengetahui adanya perbuatan kekerasan terhadap anak, perempuan maupun kelompok rentan.
Selain kampanye 'Rise and Speak', Nurul mendorong penyidik untuk meningkatkan kapasitas dalam menangani perkara sensitif PPA dan PPO. Pihaknya meminta agar menguatkan kolaborasi antara stakeholder terkait dalam menangani perkara.
"Sebab, kejahatan gender tidak bisa hanya ditindak, tanpa pencegahan. Penanganan dengan kolaborasi stakeholder terkait harus terus diupayakan," terangnya.
Tak hanya itu, pihak kepolisian melalui Polda dan Polres juga akan menggandeng dinas terkait untuk memasukkan edukasi terkait seksual dan kekerasan dalam kurikulum pendidikan.
Nurul bersama Forkopimda Kota Batu dan siswa-siswi yang hadir dalam kegiatan kampanye gerakan Rise and Speak di Alkitab, Kota Batu, Kamis (15/5), turut mendeklarasikan tujuh poin dengan tema kampanye 'Berani Bicara Selamatkan Sesama'.
Tujuh poin itu meliputi, menjadi pelopor dalam menciptakan ruang pendidikan dan lingkungan sosial yang bebas dari segala bentuk kekerasan fisik, psikologis, seksual, ekonomi, berbasis gender. Selanjutnya menegakkan nilai kemanusiaan, keadilan, dan kesetaraan gender terutama dalam dunia pendidikan.
Partisipasi aktif dalam perlindungan kepada korban, membantu korban dalam pelaporan pelaporan kekerasan dan mendukung anti kriminalisasi terhadap pelapor, hingga kolaborasi antara APH, P2TP2A, lembaga pendidikan, media, akademisi, tokoh agama, serta pemerhati Perempuan dan anak lainnya.
Terakhir, mendorong penerapan sanksi terhadap pelaku kekerasan dan memfasilitasi akses pemulihan korban, serta menggalakkan kampanye Rise and Speak keadaan partisipasi masyarakat, cara perkelanjutansi untuk meningkatkan kesadaran, dalam pencegahan kekerasan.
(auh/abq)