Peringatan Hari Buruh Internasional di Kota Malang berjalan damai. Buruh dan mahasiswa yang turun jalan menuntut pencabutan Undang-undang TNI dan Cipta Kerja.
Ratusan buruh dan mahasiswa bergerak memadati depan DPRD Kota Malang, sejak pukul 10.30 WIB, dalam peringatan Hari Buruh Internasional jatuh pada 1 Mei 2025.
Mereka membawa mobil komando, spanduk dan juga poster untuk menyuarakan sejumlah tuntutan terkait kesejahteraan pekerja dan isu-isu ketenagakerjaan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa poster yang dibawa bertulis 'Buruh Bukan Alat! Saatnya Bangun Solidaritas Rakyat', 'Cabut PP No 35 Tahun 2021', 'Cabut UU No 06 Tahun 2023', 'Lawan Pemberangusan Serikat Buruh!', 'Cabut UU Cipta Kerja'.
Massa kemudian menggelar orasi di depan DPRD Kota Malang. Aksi berjalan relatif tertib di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polresta Malang Kota.
Kendaraan taktis dan barikade petugas disiagakan di sejumlah titik untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan kelancaran lalu lintas.
Sekretaris Jenderal Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) Fatkhul Khoir mengatakan, dalam aksi hari ini menuntut pencabutan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
"Dua undang-undang ini yang kami anggap menjadi ganjalan dan bisa mematahkan soal demokrasi," kata Fatkhul di sela unjuk rasa, Kamis (1/5/2025).
Usai menyuarakan aspirasi, massa aksi kemudian membubarkan diri pada pukul 13.42 WIB.
Setidaknya, 800 personel gabungan diterjunkan dalam pengamanan May Day di Kota Malang hari ini. Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kota Malang, buruh dan mahasiswa aksi unjuk rasa berjalan tertib serta damai.
"Kami ucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada masyarakat Kota Malang, rekan buruh, mahasiswa yang telah melaksanakan aksi secara damai dan tertib," ungkap Nanang usai pengamanan unjuk rasa.
(hil/iwd)