Dinas Kesehatan Sisir PSK di Ponorogo untuk Dites HIV Secara Massal

Dinas Kesehatan Sisir PSK di Ponorogo untuk Dites HIV Secara Massal

Charolin Pebrianti - detikJatim
Sabtu, 10 Mei 2025 08:30 WIB
Lokasi pemeriksaan tes HIV terhadap PSK di Ponorogo.
Lokasi pemeriksaan tes HIV terhadap PSK di Ponorogo. (Foto: Charolin Pebrianti/detikJatim)
Ponorogo -

Pemeriksaan HIV secara massal digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo terhadap para pekerja seks komersial (PSK) di sejumlah titik. Tes ini merupakan bagian dari skrining rutin demi mencegah penyebaran penyakit menular seksual.

Kegiatan skrining kali ini dilakukan secara serentak di wilayah Sukorejo dan Babadan, dan menyasar para pekerja yang terdata oleh tim dinas.

"Data awal yang kami miliki ada 24 orang. Hari ini baru 13 orang yang hadir. Yang belum datang masih kami hubungi, dan nanti akan dibawa ke Puskesmas," ujar Ketua Tim Kerja Pemberantasan Penyakit Menular Dinkes Ponorogo, Triyana Wahyudianto, Jumat (9/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Triyana menegaskan, kegiatan ini merupakan skrining rutin yang terakhir kali telah dilaksanakan pada April lalu.

"Kita hanya melakukan skrining kesehatan, belum ke penegakan diagnosis. Kalau ada indikasi, tindak lanjutnya tetap di puskesmas. Hasilnya belum bisa kami publikasikan karena masih proses," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Salah satu pemilik kamar, Septi di wilayah itu, menyambut baik program pemeriksaan HIV ini. Ia mengatakan, para PSK di tempatnya memang rutin dicek kesehatannya.

"Menurut saya ini bagus. Setiap pekerjaan memang ada risikonya. Kalau dicek begini, bagus. Jadi kalau ada yang sakit bisa diketahui sejak dini," kata Septi saat ditemui detikJatim.

Septi mengaku bahwa pengecekan dilakukan sekitar enam bulan sekali dan sejauh ini tidak ada hasil positif HIV.

"Lima hari lalu sudah dilakukan pengecekan, dan alhamdulillah nggak ada yang positif. Di sini juga wajib pakai pengaman, tapi balik lagi ke pribadi masing-masing," ujarnya.

Ia menambahkan, ada sekitar 22 orang yang bekerja di tempatnya, sebagian besar berasal dari wilayah Ponorogo.

"Saya cuma punya warung dan kamar saja. Kalau ada yang sakit ya saya antar ke rumah sakit. Kalau nggak enak badan, saya suruh pulang. Soal tarif, saya nggak tahu, itu privasi mereka," ungkapnya.

Kepala Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Suherwan, juga buka suara soal keberadaan warung remang-remang dan pemeriksaan HIV di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa desa mendukung penuh langkah Dinkes, terlebih karena sudah ada korban meninggal akibat HIV.

"Ya kami persilakan karena ini perintah bupati. Ini hal penting. Kami terima dengan baik. Mudah-mudahan orang-orang yang ada di situ bisa pulang semua," ujar Suherwan.

Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan lokalisasi bertentangan dengan peraturan daerah.

"Selain ada Perda Nomor 5 Tahun 2019, prostitusi itu dilarang. Harapan pemerintah itu ditutup, dan kami hanya bisa menuruti," tegasnya.

Suherwan juga mengungkapkan kekhawatiran warga, terlebih karena sudah ada sembilan orang warga yang meninggal akibat HIV.

"Itu jelas merugikan masyarakat. Mari kita introspeksi. Menurut aturan nggak boleh, menurut agama juga tidak. Jadi ya harus dipatuhi," ucapnya.

Menurutnya, warung remang-remang di daerah itu sudah ada sejak lama.

"Semenjak saya remaja, warung itu sudah ada," pungkasnya.




(dpe/hil)


Hide Ads