Pendaftaran SPMB 2025 Segera Dibuka, Ini Call Center Wilayah Jatim

Pendaftaran SPMB 2025 Segera Dibuka, Ini Call Center Wilayah Jatim

Irma Budiarti - detikJatim
Selasa, 06 Mei 2025 11:35 WIB
Portal SPMB Jatim.
Portal SPMB Jatim. Foto: SPMB Jatim
Surabaya -

Pendaftaran SPMB 2025 di Jawa Timur akan segera dibuka. Bagi calon peserta didik dan orang tua yang masih bingung dengan alur atau syarat pendaftaran, tak perlu khawatir.

Call center resmi SPMB sudah disiapkan untuk membantu menjawab semua pertanyaan seputar proses masuk SMA, SMK, hingga SLBN. Berikut Call Center SPMB di Jawa Timur.

Call Center SPMB Jatim

Masih bingung soal proses SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) 2025? Mau tanya-tanya seputar pendaftaran ke jenjang SMA, SMK, atau SLBN di wilayah Jawa Timur? Tenang, bisa langsung menghubungi call center resmi berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Layanan Masyarakat via Telepon

Siswa maupun wali murid bisa langsung menghubungi layanan masyarakat lewat sambungan telepon untuk bertanya mengenai SPMB. Tim siap membantu menjawab semua pertanyaan terkait proses masuk SMA, SMK, maupun SLBN di Jawa Timur.

  • 0811 322 777 03
  • 0811 322 777 04
  • 0811 322 777 05
  • 0811 322 777 06
  • 0811 322 777 07
  • 0811 322 777 08
  • 0811 322 777 09
  • 0811 322 777 10

2. Layanan Masyarakat via WhatsApp

Lebih nyaman bertanya lewat chat? Layanan masyarakat SPMB 2025 juga tersedia melalui WhatsApp. Peserta bisa menghubungi nomor di bawah ini untuk mendapatkan informasi seputar pendaftaran secara cepat dan praktis.

ADVERTISEMENT
  • 0811 322 777 02

3. Layanan Khusus Operator Sekolah

Untuk para operator sekolah yang memerlukan bantuan teknis terkait pelaksanaan SPMB 2025, tersedia layanan khusus yang dapat dihubungi. Gunakan nomor berikut untuk mendapatkan dukungan langsung dari tim teknis.

  • 0811 322 777 01

4. Jadwal Call Center SPMB

Layanan call center SPMB 2025 siap melayani pertanyaan dan kendala selama masa pendaftaran berlangsung. Catat jadwal operasional call center SPMB 2025 agar bisa menghubungi di waktu yang tepat.

  • Jam Operasional: Senin hingga Sabtu
  • Tanggal: 19 Mei 2025-5 Juli 2025
  • Pukul: 08.00-16.00 WIB

Jalur SPMB SMA 2025

SPMB untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) 2025 membuka lima jalur pendaftaran yang dapat dipilih sesuai kondisi dan prestasi masing-masing calon murid. Berikut penjelasan lengkap mengenai jalur SPMB SMA 2025.

1. Jalur Afirmasi

Jalur ini ditujukan untuk calon murid dari kelompok rentan atau kurang mampu. Pendaftar pada jalur afirmasi termasuk siswa dari keluarga tidak mampu.

pendaftar juga dari peserta program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), anak buruh dari keluarga tidak mampu, dan penyandang disabilitas.

Jalur ini bertujuan memberikan kesempatan yang adil kepada seluruh siswa. Sehingga bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

2. Jalur Mutasi Orang Tua/Wali

Diperuntukkan bagi calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali. Kategori dalam jalur ini meliputi anak dari orang tua/wali yang pindah tugas ke daerah lain.

Bisa juga untuk anak guru atau tenaga kependidikan yang mengalami mutasi tempat tugas. Jalur ini memungkinkan siswa melanjutkan pendidikan meski harus pindah domisili.

3. Jalur Prestasi Hasil Lomba

Jalur ini untuk anak berprestasi di bidang akademik dan non-akademik. Penilaian didasarkan sertifikat kejuaraan lomba tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, dan internasional.

Lomba dapat mencakup sains, olahraga, seni, teknologi, dan lainnya. Calon murid yang memiliki bukti prestasi di bidang tersebut memiliki peluang lebih besar melalui jalur ini.

4. Jalur Nilai Prestasi Akademik

Jalur ini menitikberatkan pada capaian akademik selama masa sekolah. Kriteria penilaiannya antara lain rata-rata nilai rapor dari semester 1 hingga semester 5.

Termasuk juga indeks prestasi dari sekolah asal. Jalur ini cocok bagi siswa dengan nilai akademik konsisten dan tinggi sepanjang masa belajar di SMP atau sederajat.

5. Jalur Domisili

Jalur ini berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah tujuan. Syarat utama, yaitu alamat domisili yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).

Domisili harus berada di rayon atau zona yang sesuai dengan sekolah tujuan. Jalur ini mendukung prinsip pemerataan akses pendidikan berbasis wilayah.




(auh/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads