Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri melarang para pelajar SMA dan SMK sederajat merayakan kelulusan dengan konvoi. Sebab konvoi memicu gangguan kamtibmas.
Kelulusan siswa SMA/SMK sederajat diumumkan hari ini. Daniel pun bergerak cepat memerintahkan para kapolsek untuk berkoordinasi dengan para kepala sekolah. Dalam koordinasi tersebut, para kepala sekolah diminta mengedukasi semua pelajar kelas XII agar tidak berkonvoi untuk merayakan kelulusan.
"Pihak sekolah agar mengingatkan para pelajar untuk merayakan kelulusan dengan cara yang baik tanpa mengganggu ketertiban masyarakat," terangnya kepada wartawan, Senin (5/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya itu, lanjut Daniel, Polres Mojokerto Kota juga mengumumkan larangan konvoi ini melalui medsos. Sebab konvoi mengganggu kamtibmas, memicu kecelakaan, serta pertikaian dengan pelajar dari sekolah berbeda.
Daniel juga mewanti-wanti para pelajar SMA/SMK sederajat tidak merayakan kelulusan dengan menenggak miras, mengonsumsi narkoba, maupun pelanggaran hukum lainnya.
"Saya perintahkan jajaran polsek untuk mengawasi dan patroli bersinggungan pada pengumuman kelulusan," jelasnya.
Untuk mencegah perayaan kelulusan sekolah yang bermuara pada pelanggaran hukum, Daniel meminta kerja sama para orang tua. Ia mengajak para orang tua mengawasi anak masing-masing agar tidak merayakan kelulusan dengan cara negatif.
"Adik-adik kelas XII agar di rumah saja bersama keluarga karena kelulusan akan diumumkan melalui website resmi sekolah masing-masing. Selamat dan sukses, tetap semangat untuk meraih cita cita," tandasnya.
(dpe/abq)