Gelombang penolakan dari warga atas keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari, Malang muncul di kawasan Desa Klampok, Singasari, Malang. Spanduk penolakan bermunculan. Nada penolakan ini berkaitan dengan persoalan kebermanfaatan.
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari diresmikan sejak 2019 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2019, namun aktivitas di sana resmi beroperasi sejak 21 November 2022. Terletak di lahan seluas 120,3 hektare, KEK difokuskan sebagai pusat pengembangan pariwisata dan teknologi.
Salah satu spanduk yang dipasang di sejumlah titik di desa itu berbunyi, "wis 3 tahun mlaku ganok manfaate gae warga Singosari. Pak Presiden Prabowo, tulung bubarno ae wis KEK iki! (Sudah 3 tahun berjalan tidak ada manfaatnya bagi warga Singosari. Pak Presiden Prabowo tolong bubarkan saja KEK ini!)".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Spanduk lain mempersoalkan tentang tujuan keberadaan KEK Singhasari yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang ada di masyarakat. Spanduk itu tertulis, "Singosari Bukan Kawasan Bisnis, tapi Kawasan Santri! Tolak Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari yang Merusak Alam dan Kehidupan!"
Ada pula spanduk lain bertuliskan "Singosari ora didol! KEK mek nggusur rakyat ambek ngrusak alam tok! Endi Manfaate gae warga (Singosari bukan untuk dijual! KEK hanya menggusur rakyat dan merusak alam saja! Mana manfaatnya untuk warga)?"
Lalu, ada juga spanduk yang berbunyi lebih jauh menyebutkan bahwa KEK Singhasari serupa penjajah. Spanduk itu berbunyi, "KEK=Kapitalisme Eksploitasi Kawasan! Singosari kudu diselametno teko penjajah (Singosari harus diselamatkan dari penjajah)!"
Salah satu tokoh budaya yang juga warga Singosari, Ki Ardhi Purbo Antono menyampaikan penekanan terkait aksi protes warga yang menurutnya sudah ditahan selama bertahun-tahun.
"Program kerakyatan dengan tujuan kemakmuran jangan menggunakan jasa makelar intelektual yang mengakibatkan tatanan carut marut, negara bangkrut, rakyat semrawut," ujar Ki Ardi kepada wartawan, Sabtu (3/5/2025).
Ki Ardi, dalang ternama yang pernah meraih penghargaan Pemuda Pelopor Seni Dan Budaya Nasional tahun 2009 dari pemerintah itu sepakat bahwa KEK perlu dikaji ulang atau bahkan dibubarkan. Karena menurutnya keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari dinilai stagnan dan tidak jelas.
Lebih jauh, dia sebutkan bahwa kebijakan KEK Singhasari itu dirancang dan dijalankan tanpa melibatkan warga dan memperhatikan kearifan lokal, dan kebermanfaatan yang tidak menyentuh apa yang dibutuhkan masyarakat.
"Berbicara sejarah Singosari sebagai tanah sakral, kehadiran KEK ini tidak mengembalikan spirit kejayaan masa lalu dan tidak menyentuh nilai adat tradisi dan kebudayaan," ungkapnya.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Malang melalui Pansus LKPJ Bupati 2024 menilai proyek strategis nasional yang bertempat di wilayah Kabupaten Malang itu cuma ajang seremonial. DPRD menyebut KEK tidak membawa dampak langsung secara ekonomi maupun kemanfaatan kepada masyarakat setempat.
(dpe/hil)