DPRD Kabupaten Malang menyoroti progres Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari yang dianggap stagnan. Proyek strategis nasional itu disebut hanya sebagai ajang seremonial saja.
Sorotan tajam DPRD Kabupaten Malang ini tertuang dalam tanggapan atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Bupati Malang Tahun 2024.
"Rekomendasi Pansus sudah disampaikan di paripurna. Intinya kalau memang stagnan. Sebaiknya dikaji ulang atau dibubarkan saja," ujar Juru bicara LKPJ DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok kepada wartawan, Senin (5/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Zulham hampir semua komisi DPRD Kabupaten Malang mencantumkan kritik tajam atas kinerja KEK Singhasari. Lantaran keberadaan KEK terkesan hanya menjadi ajang seremonial tanpa memberikan kontribusi ekonomi, pariwisata, maupun manfaat sosial kepada masyarakat lokal.
"Namun kesannya tidak ada progres apa-apa. Sebenarnya, untuk apa ada KEK ini kan perlu dipertanyakan? Terkesan hanya menjadi ajang seremonial saja, dan keterlibatan warga asli kabupaten sangat minim," tutur Zulham.
DPRD Kabupaten Malang kemudian memberikan rekomendasi terkait keberadaan KEK Singhasari. Satu diantaranya, penyampaian perkembangan KEK yang tentunya membawa dampak bagi masyarakat.
"DPRD memberikan sejumlah rekomendasi terkait KEK, diantaranya perencanaan pembangunan KEK Singhasari dibutuhkan pelaporan perkembangan yang memiliki dampak pada masyarakat," kata Zulham.
Selain terkait KEK Singhasari perlu dilakukan langkah-langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Malang.
"Agar dapat menarik investor dan memberikan dampak positif terhadap masyarakat sekitar dan secara umum masyarakat Kabupaten Malang," bebernya.
Sejak diresmikan pada 21 November 2022 lalu. KEK Singhasari yang diklaim sebagai kawasan digital pertama di Indonesia dengan orientasi pariwisata dan pengembangan teknologi belum menunjukkan geliat investasi berarti.
Zulham juga Ketua Pansus LKPJ Bidang Kesejahteraan Rakyat ini juga menyebut belum ada tanda-tanda tumbuhnya sektor industri kreatif secara massif di kawasan seluas 120,3 hektare itu.
Zulham yang juga ketua Pansus LKPJ Bidang Kesejahteraan Rakyat tersebut menyoroti belum adanya laporan Pemkab Malang soal progres KEK.
Apakah itu, dampak ekonomi, pariwisata maupun manfaat langsung yang bisa dirasakan masyarakat.
"Kita ini tuan rumah program KEK, bukan tamu. Masa iya terus diam saja menjadi penonton dan tidak memberi masukan ke pemerintah pusat. Kalau kebijakannya tidak jalan?," tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Zulham menambahkan, KEK Singhasari seharusnya menjadi pusat bisnis dan investasi strategis yang mampu membuka lapangan kerja serta mencetak wirausaha muda.
Namun hingga kini, keberadaan KEK dianggap lebih menguntungkan segelintir pihak.
"Sekarang sudah berapa pemuda pengangguran yang dientaskan menjadi wirausaha oleh KEK. Tanya warga Singosari, tau apa enggak mereka? Merasakan apa enggak dampaknya? Pasti jawabnya tidak," pungkasnya.
(auh/abq)