Ponorogo kembali diguncang isu panas. Sebanyak 14 warung remang-remang di sepanjang Jalan Raya Siman, Kecamatan Siman, terancam ditutup paksa. Warung-warung yang selama ini beroperasi di bawah cahaya temaram itu diduga menjadi lokasi prostitusi terselubung.
Rasa prihatin datang dari berbagai pihak, salah satunya dari Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Demangan, Ihsan Muttaqin. Ia berharap warung-warung tersebut bisa ditutup.
Menurut Ihsan, seluruh warung di sepanjang jalan Siman yang masuk wilayah Demangan sudah terindikasi melakukan praktik prostitusi. Ia pun menekankan pentingnya penutupan menyeluruh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tidak ditutup, fungsinya akan kembali lagi seperti semula. Kami melalui DPRD Ponorogo meminta warung-warung ini segera ditutup," tegasnya.
Ihsan menjelaskan, pihaknya telah meminta secara baik-baik kepada pengelola warung agar membongkar tempat usaha mereka sendiri. Namun, jika imbauan itu tidak diindahkan, pihaknya akan melibatkan Satpol PP dan PT KAI selaku pemilik lahan untuk melakukan penertiban.
"Kami sudah meminta agar warung dibongkar secara sukarela. Kalau tidak, kami akan koordinasi dengan PT KAI dan Satpol PP untuk langkah selanjutnya," beber Ihsan.
"Karena ini menyangkut pelanggaran norma dan perda," imbuhnya.
(auh/hil)