Pemkot Probolinggo Raih Opini WTP Ke-8 dari BPK

Pemkot Probolinggo Raih Opini WTP Ke-8 dari BPK

Rahmat Khairurizqi - detikJatim
Minggu, 04 Mei 2025 13:31 WIB
Pemkot Probolinggo
Foto: Pemkot Probolinggo
Jakarta -

Pemerintah Kota Probolinggo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Provinsi Jawa Timur. Opini WTP diraih atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2024.

Sebelumnya, Pemkot Probolinggo juga menerima Opini WTP dari BPK RI, yaitu mulai Laporan Keuangan Pemkot dari tahun 2017 silam. Penghargaan ke-8 itu diterima langsung oleh Wali Kota Probolinggo Aminuddin, di Gedung BPK, Sidoarjo, Jumat (02/05).

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim, Yuan Candra Djaisin menjelaskan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan merupakan 'jaminan' bahwa laporan keuangan itu sudah terbebas dari adanya tindakan kecurangan lainnya. Pihaknya juga berharap, kepada Pemda terkait bersama-sama berkomitmen untuk menyelesaikan catatan dan rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti," ujar Yuan dalam keterangannya, Minggu (4/5/2025).

"Permasalahan tersebut tidak memengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD. Sehingga proses penilaian kami di lapangan dan temuan-temuan itu masih dalam kategori wajar. Jadi Bapak-Ibu sekalian, kami harap opini WTP ini menjadi suatu motivasi, modal bagi Bapak-Ibu sekalian untuk bisa lebih baik lagi ke depannya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Ditemui usai penerimaan penghargaan, Wali Kota Probolinggo Aminuddin sangat berterima kasih dan mengucapkan rasa syukur atas capaian yang diterima. Rekomendasi BPK yang ia terima hari ini merupakan catatan baginya untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah pada masa kinerja selanjutnya.

Pihaknya bersama seluruh perangkat daerah juga berkomitmen untuk menyelesaikan catatan dan rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti itu.

"Kita baru mengikuti penyerahan laporan hasil BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024, dan alhamdulillah hasilnya WTP. Tentu ada beberapa rekomendasi dan ini harus kita segera selesaikan agar supaya rekomendasi-rekomendasi tersebut bisa kita selesaikan secepatnya," jelas Aminuddin.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Shynta yang turut mendampingi penerimaan penghargaan menyampaikan opini ini merupakan evaluasi terhadap laporan keuangan daerah, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas dan efisiensi program yang dilaksanakan oleh Pemerintah.

"LHP BPK ini nanti dimanfaatkan oleh DPRD untuk pembahasan rancangan peraturan daerah (perda) mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dan penetapan perubahan APBD 2025," ujarnya.

Ia pun berharap ke depannya tata kelola keuangan pemerintah lebih baik lagi dan fungsi pengawasan DPRD lebih dipertajam sehingga Opini WTP bisa diraih lagi.

Sebagai informasi tambahan, hadir mendampingi giat itu, Sekda Kota Probolinggo Ninik Ira Wibawati, Kepala Inspektorat Puji Prastowo dan Kepala Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo, Ratri Dian.

(anl/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads