Tragedi memilukan terjadi di Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Seorang adik kandung Kepala Desa Temenggungan, tewas usai pesta minuman keras (miras) oplosan yang digelar di rumah sang kepala desa. Peristiwa ini juga merenggut satu korban jiwa lainnya.
Insiden bermula pada Sabtu (26/4/2025) malam, saat enam warga Dusun Pasreh, Desa Temenggungan berkumpul usai pelaksanaan tahlilan hari keenam wafatnya ibu Kepala Desa Temenggungan. Empat orang awalnya terlibat pesta miras, disusul dua lainnya yang dipanggil saat melintas di depan rumah kades.
"Dua orang (Mulyadi dan Fran) itu gabung karena dipanggil, jadi minumnya sebagai penghormatan," ujar Kapolsek Krejengan AKP Marudji, Kamis (1/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban dari kejadian ini adalah Albar (38) dan Rifkotul Ibat (19). Tragisnya, Rifkotul Ibat diketahui merupakan adik kandung dari Kepala Desa Temenggungan.
Setelah pesta miras, keduanya mengalami muntah darah hebat. Albar dilarikan ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan pada Minggu (27/4) sore, sementara Rifkotul Ibat menyusul ke rumah sakit yang sama pada Senin (28/4) pagi.
Lantaran keterbatasan ruang perawatan, Ibat kemudian dipindahkan ke RS Rizani Paiton.
"Awalnya dibawa ke RSUD Waluyo Jati semua, karena tidak menyanggupi akhirnya satu korban bernama Rifkotul Ibat dilarikan ke RS Rizani dan sudah dimakamkan," jelas AKP Marudji.
Kondisi keduanya terus memburuk. Rifkotul Ibat meninggal dunia pada Rabu (30/4) pukul 14.00 WIB, disusul Albar yang meninggal pada Kamis (1/5) pukul 02.00 WIB.
"Satu orang meninggal dunia di RSUD Waluyo Jati Kraksaan dan satu orang lagi meninggal dunia di Rumah Sakit Rizani Paiton setelah sempat opname," terang AKP Marudji, yang juga mantan Kanit Reskrim Polsek Kraksaan.
Hasil penyelidikan awal menyebutkan kedua korban sempat tak sadarkan diri sebelum dibawa ke rumah sakit. Dugaan kuat penyebab kematian mereka adalah miras oplosan yang dikonsumsi bersama.
"Untuk penanganan saat ini sudah kami limpahkan ke Polres Probolinggo. Jadi untuk mirasnya beli di mana dan yang lainnya, itu sudah jadi wewenang Polres," pungkas AKP Marudji.
(hil/iwd)