Badan Kepegawaian Negara (BKN) tiba-tiba menunda proses seleksi kompetensi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Padahal sejumlah peserta sudah telanjur pesan angkutan hingga penginapan.
Penundaan ujian ini tertuang dalam surat BKN nomor 6405/B-KS.04.01/SD/E/2025. Dalam surat yang ditandatangani elektronik oleh Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Suherman dijelaskan salah satu alasan penundaan akibat persoalan pengadaan sarana dan prasarana lokasi ujian.
"Agar pelaksanaan seleksi PPPK Tahap II dapat berlangsung optimal dan terbatasnya waktu penyediaan sarana dan prasarana penunjang yang memadai, maka Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di titik Lokasi Mandiri BKN sejumlah 53 (lima puluh tiga) yang semula direncanakan akan dimulai tanggal 29 April 2025 sebagaimana poin nomor 2, dilakukan penyesuaian jadwal pelaksanaannya," tulis poin dua dalam surat BKN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek, Nurudin membenarkan adanya penundaan pelaksanaan ujian tersebut. Keputusan tersebut merupakan kewenangan langsung dari BKN.
"Betul ditunda dan akan dijadwalkan ulang. Itu keputusan dari BKN dan sudah disampaikan langsung ke seluruh peserta," kata Nurudin, Selasa (29/4/2025).
Pihaknya tidak mengetahui secara pasti penyebab penundaan pelaksanaan seleksi, namun merujuk surat yang dikeluarkan oleh BKN, diakibatkan oleh penyediaan sarana dan prasarana di tempat ujian.
"Kemungkinan persoalan pengadaan yang mepet, tapi untuk pastinya saya kurang tahu, kami hanya fasilitator saja, semua ditangani BKN. Untuk Trenggalek rencananya akan ujian di Madiun tanggal 3-4 Mei," jelasnya.
Menurutnya, sesuai jadwal sebelumnya, jumlah peserta seleksi PPPK mencapai 1.332 orang. Sedianya mereka akan melaksanakan ujian selama 2 hari sesuai jadwal yang ditetapkan BKN.
"Untuk penundaan sampai kapan belum ada kejelasan, namun kami yakin tidak akan lama. Untuk peserta jangan khawatir seleksi akan tetap dilaksanakan," jelasnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Sekretaris BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Pongky Kurniawan. Menurutnya jumlah peserta yang akan mengikuti seleksi mencapai 2.740 pendaftar.
"Penundaan ini sepertinya berlaku secara nasional. Kami yang di daerah hanya mengikuti kebijakan BKN, karena pelaksanaan seleksi ditangani langsung oleh BKN," jelasnya.
Sesuai jadwal sebelumnya, ribuan calon PPPK Tulungagung akan mengikuti ujian di Madiun pada 1-3 Mei 2025.
Salah seorang peserta seleksi asal Tulungagung Laili mengaku kaget dengan penundaan mendadak ini karena ia terlanjur memesan tiket perjalanan hingga tempat menginap.
"Saya sudah pesan tiket kereta dan penginapan, eh ternyata ditunda. Ini saya mau mengajukan refund tiket," kata Laili.
Tidak hanya dirinya, sejumlah peserta lain juga telah melakukan persiapan serupa untuk mengikuti ujian di Madiun.
"Persiapan kalau dari peserta ya sudah maksimal, karena waktunya kan tinggal beberapa hari lagi. Tapi mau bagaimana lagi, semoga jadwal penggantinya bisa segera ditetapkan," ujarnya.
(dpe/iwd)